Tampilkan postingan dengan label nasihat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasihat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Februari 2026

Menyambut Ramadhan

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, kepada keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti petunjuknya. Amma ba’du:

Nabi kita ﷺ dahulu memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan datangnya bulan Ramadan yang penuh berkah. Beliau bersabda:

“Telah datang kepada kalian bulan Ramadan, bulan yang penuh keberkahan. Dibuka di dalamnya pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka, dan setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barang siapa terhalang dari kebaikannya, maka sungguh ia telah terhalang (dari kebaikan yang besar).”

Bulan yang mulia ini adalah kesempatan besar bagi seorang hamba untuk kembali kepada Rabbnya, bertaubat, kembali dan bersungguh-sungguh menghadap kepada Tuhan yang telah menciptakannya. Maka seorang mukmin hendaknya berhenti sejenak mengevaluasi dirinya dan membuka lembaran baru dengan taubat yang tulus dan ikhlas karena Allah Ta’ala.

Di antara hal terpenting dalam menyambut bulan ini adalah menyadari bahwa ketika Allah masih mempertemukan kita dengan Ramadan, itu adalah nikmat yang sangat besar. Betapa banyak orang yang tidak sampai kepada bulan ini, atau tidak diberi taufik untuk berpuasa, atau tidak termasuk orang yang memanfaatkannya dengan baik. Maka sampainya kita kepada Ramadan adalah nikmat agung, dan hak nikmat itu adalah disyukuri.

Syukur atas nikmat secara umum dilakukan dengan hati, lisan, dan anggota badan.

  • Syukur dengan lisan: menyadari bahwa ini murni karunia Allah, lalu memuji dan bersyukur kepada-Nya.
  • Syukur dengan hati: meyakini bahwa semua nikmat itu datang dari Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa.
  • Syukur dengan amal: menunaikan kewajiban puasa dengan benar, sesuai cara yang diridhai Allah.

Sebagaimana diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu: “Jika engkau berpuasa, maka hendaklah lisanmu, pendengaranmu, dan penglihatanmu ikut berpuasa. Jauhilah dusta dan dosa. Jauhilah menyakiti tetangga dan pelayan.”

Puasa bukan sekadar meninggalkan makan dan minum. Dalam hadis disebutkan bahwa Allah tidak butuh seseorang meninggalkan makan dan minumnya jika ia tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dosa. Puasa yang hakiki adalah puasa dari maksiat dan dosa. Bersihkan hati, lisan, dan seluruh anggota badan dari kesalahan di bulan ini.

Kita semua adalah hamba yang penuh dosa dan kekurangan. Di antara nikmat terbesar dari Allah adalah adanya musim-musim kebaikan seperti Ramadan. Kita akan ditanya tentang umur kita, dan umur itu termasuk kesempatan-kesempatan emas seperti Ramadan.

Allah mempergantikan bagi hamba-Nya musim-musim ibadah: Ramadan, Syawal, Sya’ban, musim haji, bulan-bulan haram, hari raya, dan lainnya. Orang yang berbahagia adalah yang memanfaatkan semua itu untuk kebaikan.

Di bulan ini, seorang hamba wajib mengikhlaskan niat hanya karena Allah. Jangan berpuasa kecuali untuk Allah. Jangan berdoa kecuali kepada Allah. Jangan mengharap balasan kecuali dari Allah. Puasa, sedekah, membaca Al-Qur’an, shalat, dan semua amal harus murni karena Allah, bukan karena riya atau ingin dipuji.

Termasuk hal penting dalam menyambut Ramadan adalah menguatkan tekad untuk beramal saleh. Niatkan dalam hati untuk berbuat baik: khatam Al-Qur’an, rajin ke masjid, menjaga shalat. Jika seseorang sudah berniat kuat namun terhalang karena uzur, tetap dicatat baginya pahala sesuai niatnya.

Sebagian orang mengira Ramadan hanya siang hari saja. Di siang hari ia menjaga diri, namun di malam hari tenggelam dalam tontonan, gosip, dan menyia-nyiakan waktu. Padahal Ramadan seluruhnya penuh berkah, siang dan malamnya. Bahkan sepuluh malam terakhir lebih utama karena di dalamnya ada Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan.

Rasulullah ﷺ adalah manusia paling dermawan, dan beliau paling dermawan ketika Ramadan. Kedermawanan itu mencakup segala bentuk kebaikan: sedekah, membaca Al-Qur’an, silaturahmi, berbuat baik kepada tetangga, dan semua amal kebajikan.

Hal penting lainnya adalah mempelajari hukum-hukum puasa. Jangan beribadah tanpa ilmu. Pelajari sunnah Nabi ﷺ, ketahui apa yang membatalkan puasa, apa yang wajib dijauhi, dan apa yang boleh dilakukan. Jika ragu, bertanyalah kepada ahli ilmu.

Terakhir, perbanyaklah doa agar Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang diterima amalnya. Bisa jadi seseorang letih berpuasa di siang hari dan qiyam di malam hari, namun tidak diterima. Sungguh kerugian besar jika amal tidak diterima.

Keuntungan sejati adalah ketika Allah menerima amal kita. Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa. Maka mohonlah kepada Allah agar menerima puasa, doa, shalat, dan bacaan Al-Qur’an kita. Akui kekurangan diri meski telah banyak beramal.

Inti Ramadan adalah membuka pintu baru untuk kembali kepada Allah. Kita tidak tahu kapan ajal datang. Bisa jadi kita tidak sempat bangun dari tempat duduk kita, atau tidak sempat melihat esok hari. Semua itu dalam ilmu Allah.

Semoga Allah menutup hidup kita dengan kebaikan, menjadikan kita termasuk orang-orang yang diterima amalnya di bulan ini, dan mengampuni kita serta kedua orang tua kita.

Wallahu a’lam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ.


(disarikan dari nasihat syaikh Kholid adz-Dzafiri)

baca selanjutnya “Menyambut Ramadhan”

Minggu, 23 November 2025

Keutamaan Ilmu

 Keutamaan Ilmu

kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan begitu banyak kenikmatan kepada kita. Apabila kita menghitung kenikmatan-kenikmatan tersebut, maka kita tidak akan mampu menghitungnya, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan di dalam Al-Qur'an: "Apabila kalian menghitung nikmat-nikmat Allah, maka kalian tidak akan mampu menghitungnya." Ini menunjukkan begitu banyaknya kenikmatan yang Allah berikan kepada kita. Maka, kita sebagai seorang muslim dan mukmin wajib untuk mensyukuri kenikmatan tersebut. Apabila kita mensyukurinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menambahkan kenikmatan berikutnya: La'in syakartum la'azīdanna lakum (Apabila kalian bersyukur, maka Aku akan tambahkan untuk kalian). Akan tetapi, sebaliknya apabila kalian kufur atau mengingkari nikmat Allah, maka ingatlah bahwasanya azab Allah sangatlah keras.

​Kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bil qalbi (dengan hati kita), yaitu dengan meyakini bahwasanya segala kenikmatan yang ada pada kita hakikatnya adalah datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala: Wamā bikum min ni’matin fa minallāh (Dan segala kenikmatan yang ada pada kalian, maka itu datangnya dari Allah). Kita juga bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bil lisān (dengan lisan kita), yaitu dengan membasahi lisan kita memuji Allah dengan mengucapkan alḥamdulillāh atau zikir lainnya, atau dengan menceritakan kenikmatan-kenikmatan tersebut dalam rangka syukur kepada Allah: Wa ammā bini’mati rabbika faḥaddits (Adapun kenikmatan-kenikmatan Rabb kalian, maka ceritakanlah). Dan juga kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bil 'amal (dengan perbuatan), yaitu dengan menggunakan kenikmatan-kenikmatan tersebut dalam rangka meningkatkan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjalankan ibadah kepada-Nya. Semakin banyak Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kenikmatan kepada kita, maka semakin kita bertambah taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita lihat bagaimana Rasulullah ﷺ, sebagaimana diceritakan oleh 'Aisyah radhiyallāhu 'anhā, dahulu salat malam sampai kedua kaki beliau pecah-pecah. Ketika 'Aisyah bertanya, "Mengapa Engkau berbuat demikian, ya Rasulullah, padahal engkau telah diampuni dosamu apa yang telah lalu dan apa yang akan datang?" Maka Rasulullah ﷺ menjawab: "Apakah aku tidak suka menjadi seorang hamba yang bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala?"

​Di antara kenikmatan-kenikmatan yang Allah berikan kepada kita, yang paling besarnya adalah nikmatul Islam, nikmatul īmān, nikmatul istiqāmah, dan nikmat berjalan di atas Sunnah. Dan di antara kenikmatan lainnya yang tidak kalah besarnya adalah nikmat ṭalabul 'ilmi. Allah Subhanahu wa Ta’ala masih memberikan kesempatan dan kemudahan kepada kita semua sehingga kita bisa istimrār (berkesinambungan) dalam menuntut ilmu, sehingga kita bisa duduk di Ma’had ini dalam rangka menuntut ilmu. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan begitu banyak keutamaan ilmu dalam Al-Qur'an, dan Rasulullah ﷺ juga begitu banyak menyebutkannya dalam hadis-hadisnya.

​Di antara ayat yang menunjukkan tentang keutamaan ilmu adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: Yarfa'illāhul ladzīna āmanū minkum walladzīna ūtul 'ilma darajāt (Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang berilmu beberapa derajat). Ayat ini jelas menunjukkan keutamaan ilmu, di mana Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu baik di dunia maupun di akhirat. Di akhirat, Allah akan menempatkan mereka di surga-surga yang tinggi sesuai dengan ilmu dan amalan mereka. Di dunia, Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu dengan menempatkan mereka di hadapan manusia pada kedudukan yang mulia. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh manusia untuk bertanya dalam permasalahan agama kepada orang-orang yang berilmu: Fas'alū ahlaz zikri in kuntum lā ta’lamūn (Bertanyalah kepada orang-orang yang berilmu apabila kalian tidak mengetahui). Para ulama akan menjawab pertanyaan-pertanyaan agama dengan ilmu dan dalil-dalilnya dari Al-Qur'an maupun As-Sunnah. Mereka tidak berani menjawab pertanyaan tanpa ilmu karena mereka mengetahui bahwasanya jawaban-jawaban mereka akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala: Innas sam’a wal baṣara wal fu’āda kullu ulā’ika kāna 'anhu mas’ūlā (Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala).

​Rasa takut inilah yang mereka miliki, dikarenakan rasa khasyah yang mereka miliki, karena memang orang-orang yang memiliki khasyah dari kalangan hamba-hamba Allah hanyalah para ulama: Innamā yakhsyallāha min 'ibādihil 'ulamā' (Sesungguhnya yang memiliki khasyah dari kalangan hamba-hambaku adalah al-'ulamā’, adalah orang-orang berilmu). Al-khasyah berbeda dengan al-khauf (rasa takut). Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullāh mengatakan bahwa al-khasyah adalah rasa takut yang dibangun di atas ilmu, yaitu ilmu tentang apa yang dia takuti. Maka rasa takut yang dimiliki para ulama berbeda dengan rasa takut yang dimiliki oleh selain mereka. Rasa takut para ulama membawa mereka untuk menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menjalankan apa-apa yang diperintahkan, dan meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adapun orang-orang yang tidak berilmu, mereka hanya mengucapkan di bibir saja bahwa mereka takut kepada Allah, akan tetapi mereka masih melakukan apa-apa yang dilarang dan meninggalkan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

​Kita lihat bagaimana perbedaan antara orang-orang yang berilmu dengan orang-orang yang tidak berilmu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: Qul hal yastawil ladzīna ya’lamūna walladzīna lā ya’lamūn (Katakanlah, apakah sama orang-orang yang berilmu dengan orang-orang yang tidak berilmu?). Jelas berbeda. Orang-orang yang berilmu meyakini suatu keyakinan, mengucapkan suatu ucapan, dan melakukan suatu amalan dilandasi dengan ilmu, dilandasi dengan Al-Qur'an dan Hadis. Adapun orang-orang yang tidak berilmu, mereka meyakini suatu keyakinan, mengucapkan suatu ucapan, dan mengamalkan suatu amalan dikarenakan taklid, dikarenakan ikut-ikutan. Mereka melihat kebanyakan manusia melakukan suatu ibadah atau amalan tertentu, maka mereka ikut-ikutan tanpa mengetahui dasar apa yang telah kebanyakan manusia lakukan. Maka kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar kita terhindar dari perbuatan orang-orang yang tidak berilmu yang melakukan amalan tanpa dilandasi oleh dalil, dan kita memohon agar digolongkan termasuk dari orang-orang yang berilmu. Kita juga berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana doa yang diajarkan oleh Allah kepada Nabi-Nya: Rabbi zidnī 'ilmā (Ya Allah, tambahkanlah aku ilmu).

Alhamdulillah waṣṣalātu wassalāmu ‘alā Rasūlillāh wa ‘alā ālihi wa ṣahbihi wa man wālāh. Di antara hadis-hadis yang menyebutkan tentang keutamaan ilmu adalah hadis Nabi ﷺ: Man yuridillāhu bihi khayran yufaqqihhu fid-dīn (Barang siapa yang Allah inginkan kebaikan pada seseorang, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan pahamkan dia terhadap agama). Hadis ini merupakan hadis yang jelas menunjukkan keutamaan ilmu, di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala apabila menginginkan suatu kebaikan kepada hamba-Nya, maka Allah akan memahamkan hamba tersebut terhadap agama. Sejauh mana tingkat keilmuan seseorang, sejauh itu pula Allah Subhanahu wa Ta’ala menginginkan kebaikan padanya. Semakin banyak ilmu yang dimiliki seseorang, maka semakin banyak kebaikan yang Allah berikan kepadanya. Kita ukur diri kita masing-masing sejauh mana pemahaman agama kita, sejauh mana ilmu yang kita miliki, karena yang menjadi ukuran suatu kebaikan adalah Al-'Ilmu. Rasulullah ﷺ tidak mengatakan, "Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan, maka Allah akan menambahkan dia harta," atau "pangkat," atau "anak dan istri yang banyak." Karena memang perkara-perkara tersebut bukanlah ukuran dari suatu kebaikan. Ukuran suatu kebaikan adalah ilmu.

​Barang siapa yang ingin memiliki ilmu dan pemahaman agama, tentunya harus menjalani sebab-sebabnya (asbāb fī taḥṣīl al-'ilm). Baik dengan belajar di hadapan para ulama atau ustaz, atau dengan duduk di pondok-pondok dalam rangka menuntut ilmu, atau dengan hadir di majelis-majelis umum atau daurah-daurah, atau dengan mendengarkan kaset-kaset, atau dengan membaca buku-buku tentang agama. Semua itu adalah jalan-jalan untuk meraih ilmu, yang sebagaimana disebutkan oleh Nabi ﷺ: Man salaka ṭarīqan yaltamisu fīhi 'ilman sahhalallāhu lahu ṭarīqan ilal jannah (Barang siapa yang menempuh satu jalan yang dia mencari ilmu padanya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mudahkan jalannya menuju surga).

​Tidak bisa dipungkiri lagi bahwasanya tujuan akhir seorang mukmin adalah surga Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka barang siapa yang menginginkan surga Allah dengan mudah, hendaklah dia mencari ilmu, karena dengan ilmu jalan menuju surga menjadi terang benderang. Dengan ilmu, dia bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Dengan ilmu, dia bisa membedakan mana perkara tauhid dan mana perkara syirik. Dengan ilmu, dia bisa membedakan mana yang sunnah dan mana yang bid’ah. Dengan ilmu, dia bisa membedakan mana perkara taat dan mana perkara maksiat, sehingga dia dengan mudah menuju surga Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semoga kita digolongkan termasuk orang-orang yang sedang menuntut ilmu, termasuk orang-orang yang sedang menuju jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, menuju surga-Nya. Dan kita juga memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar kita semua dikumpulkan di surga-Nya.


khutbah jumat, 07 februari 2015


baca selanjutnya “Keutamaan Ilmu”

Harta Yang Hakiki

 HARTA YANG HAKIKI


​Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman bahwasanya salah satu dari nama-nama-Nya adalah Ar-Razzāq, Yang Maha Pemberi Rezeki. Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar diberikan rezeki dari cara yang halal dan rezeki yang berkah. Akan tetapi, kita tidak cukup hanya berdoa meminta rezeki saja, tetapi kita juga berdoa agar diberikan taufik, yaitu bagaimana rezeki tersebut dapat mendekatkan kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan menjadikannya seseorang lebih taat kepada-Nya.

​Sebab, seseorang akan ditanya pada hari kiamat. Tidaklah bergeser dua kaki seorang hamba pada hari kiamat hingga ditanya dari empat perkara. Di antaranya adalah tentang hartanya: dari mana dia mendapatkan harta tersebut, dan untuk apa dia belanjakan atau dihabiskan. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan bahwasanya harta adalah ujian. Harta tidak dikatakan nikmat secara mutlak, tetapi tergantung dia menggunakannya untuk apa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, Innamā amwālukum wa aulādukum fitnah (Sesungguhnya harta-harta kalian dan anak-anak kalian adalah fitnah, adalah ujian).

​Ada di antara kalangan manusia yang ketika mereka mendapatkan harta, justru mereka semakin jauh dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka menggunakan harta tersebut untuk bermaksiat dan melakukan perkara-perkara yang haram, maka ini adalah sebuah musibah. Ada pula sebagian manusia yang ketika mendapatkan harta, mereka hanya menghabiskan harta tersebut pada perkara-perkara yang mubah. Selama dia tidak melakukan keharaman atau tetap mengeluarkan yang wajib (seperti zakat dan nafkah), maka ini tidak mengapa. Namun, ada yang lebih baik, yaitu sebagian manusia yang ketika mendapatkan harta, mereka menggunakannya di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka menggunakannya untuk membantu ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang kita cari, dan inilah kelompok yang kita doakan agar kita menjadi bagian darinya, yaitu ketika mendapatkan harta, kita membelanjakannya dalam ketaatan, kita sedekahkan, dan kita berikan untuk jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

​Ingatlah janji Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi orang-orang yang membelanjakan hartanya di jalan-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, Wamā anfaqtum min syay’in fa huwa yukhlifuh (Barang siapa yang menginfakkan hartanya di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala pada kebaikan, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menggantinya). Demikian pula di dalam hadis, Rasulullah ﷺ menyebutkan, "Tidak ada hari yang seorang hamba bangun padanya berada di pagi harinya, kecuali dua malaikat turun." Salah satu malaikat mengatakan, Allāhumma a'ṭi munfiqan kholafan (Ya Allah, berikanlah orang yang berinfak ganti balasan pahala). Dan malaikat yang lain berkata, Allāhumma a'ṭi mumsikan talafan (Ya Allah, berikanlah orang yang menahan hartanya kehancuran, kebinasaan pada hartanya).

​Yang dimaksud mumsik (yang menahan harta) bukanlah secara umum, tetapi yang dimaksud adalah yang menahan tidak mengeluarkan harta pada perkara-perkara yang wajib, seperti zakat atau memberi nafkah kepada keluarganya. Maka, barang siapa yang menahan hartanya, yang bakhil, atau yang kikir, malaikat mendoakan dia akan hancur dan hilang hartanya. Kebinasaan harta (atalaf) ini bisa dimaksudkan secara ḥissī (fisik), yaitu hartanya hilang karena bencana atau kebakaran, atau bisa jadi dimaksudkan sebagai atalaf ma'nawī, yaitu dicabutnya berkah pada harta tersebut. Hartanya masih ada, tetapi Allah jadikan harta itu membuatnya jauh dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

​Inilah kelompok pertama yang kita merasa iri terhadapnya, yaitu yang didoakan oleh malaikat: "Ya Allah, berikanlah orang-orang yang berinfak gantinya." Kita merasa ġīrōh (cemburu), ingin meniru mereka. Rasulullah ﷺ bersabda, Lā ḥasada illā fī thnatayn (Tidak ada iri kecuali pada dua perkara). Di antaranya adalah rajulun ātāhullāhu mālan fahuwa yunfiqu fī sabilil ḥaq (seseorang yang diberi harta kemudian dia menghabiskan harta tersebut di jalan kebenaran, di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala).

​Fokus hadis ini adalah pada seseorang yang diberi harta, kemudian menghabiskannya untuk jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita tidak iri terhadap orang kaya yang foya-foya atau menggunakan hartanya untuk maksiat. Dan ini juga tidak harus menunggu kaya, karena mengamalkan hadis ini tidak mesti menunggu kaya raya. Bisa jadi seseorang yang diberi rezeki sedikit, tetapi ketika dia gunakan untuk sedekah atau ketaatan, maka ini termasuk yang kita iri kepadanya. Ingatlah hadis Ittaqun nār walau bi syiqqi tamrah (Takutlah kalian kepada neraka Allah, walaupun [berlindung dari neraka] dengan sedekah separuh kurma). Ini menunjukkan bahwa sedekah tidak menunggu kaya. Kemudian, Rasulullah ﷺ juga mengatakan kepada Abu Dzar, "Wahai Abu Dzar, apabila engkau membuat masakan yang berkuah, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu." Selama kita mendapatkan rezeki dari Allah, kita bisa sedekahkan sebagian harta kita di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

​Adapun hakikat kekayaan adalah sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah ﷺ: "Tidaklah dikatakan kaya ketika dia memiliki banyak harta, akan tetapi kaya sesungguhnya adalah kaya hati." Ibnu Baṭṭāl menyebutkan, yang disebut kaya hati adalah orang yang apabila diberi, dia merasa cukup, merasa qanā’ah (puas) terhadap pemberian Allah, dan dia rida (rela) terhadap pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini adalah hakikat kaya sejati.

​Kemudian, hakikat dari harta yang sesungguhnya adalah sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepada para sahabat, "Siapakah di antara kalian yang lebih suka harta milik pewarisnya, harta anaknya, atau harta keluarganya, dibandingkan harta dia sendiri?" Maka para sahabat menjawab, "Ya Rasulullah, tidak ada di antara kita melainkan yang lebih dia cintai adalah hartanya sendiri." Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya harta hakikat seseorang adalah mā qaddam (yang dia amalkan), yang dia sedekahkan, yang dia gunakan di jalan ketaatan. Adapun harta yang milik ahli warisnya adalah yang dia tinggalkan."

​Ini bukan berarti kita tidak perlu memberikan warisan kepada keluarga, sebab meninggalkan warisan adalah perkara yang dianjurkan. Rasulullah ﷺ mengatakan, "Sesungguhnya apabila kalian memberikan kepada ahli waris kalian harta dan membiarkan mereka dalam keadaan kaya—yakni mendapatkan warisan yang banyak—itu adalah lebih baik dibandingkan meninggalkan mereka dalam keadaan miskin kemudian meminta-minta kepada manusia." Kita tetap harus meninggalkan warisan, tetapi jangan lupa bahwa harta kita sesungguhnya adalah yang kita gunakan di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

​Hal ini dikuatkan oleh hadis 'Aisyah radhiyallāhu ta’ālā 'anhā, bahwasanya mereka keluarga Nabi ﷺ menyembelih seekor kambing. Nabi ﷺ bertanya, "Apakah masih ada sisa untuk kita dari kambing tersebut?" 'Aisyah menjawab, "Tidak ada yang tersisa melainkan daging pundaknya." Maka Rasulullah ﷺ mengatakan, "Pada hakikatnya jatah kita adalah semuanya, kecuali bagian bahu tersebut." Artinya, yang dibagikan ke fakir miskin dan disedekahkan itu adalah milik kita sesungguhnya, karena itu akan kekal di akhirat menjadi pahala. Adapun sisanya, itu bukan harta kita sesungguhnya karena akan dimakan dan habis.

​Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang hamba mengatakan, Mālī, Mālī (Hartaku, hartaku)." Kemudian Rasulullah ﷺ mengatakan, "Sesungguhnya milik dia harta sesungguhnya hanya tiga: pertama, yang dia makan kemudian habis (padahal yang bisa dinikmati hanya sepiring dua piring); kedua, yang dia pakai kemudian dia akan usang; dan yang ketiga, yang kau sedekahkan (au taṣaddaqa fa'amḍā). Maka ini adalah yang akan tersisa. Adapun selain itu, maka itu akan pergi atau dia telah meninggalkannya untuk manusia (ahli warisnya)."

​Ini menunjukkan bahwa janganlah kita lupa terhadap diri kita. Ketika kita memiliki harta, ingatlah harta kita sesungguhnya adalah yang kita sedekahkan, yang kita gunakan di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, Mā 'indakum yanfad wallāhu mā 'indallāhi bāqin (Dan yang ada di sisi kalian [dari perkara dunia] itu akan sirna, dan pahala yang ada di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala [di akhirat] adalah kekal). Maka kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar kita diberikan taufik, sehingga ketika diberikan harta, harta tersebut menjadikan kita lebih dekat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

baca selanjutnya “Harta Yang Hakiki”

Senin, 03 Oktober 2011

Erosi Akhlaq

Gemerlapnya kota, gedung-gedung menjulang tinggi dengan kokoh, fasilitas dunia relatif lengkap, teknologi semakin maju, bidang medis hebat, pendidikan meningkat, dan sederet kemajuan yang menunjukkan kehebatan dan kekuatan. Semua ini adalah nikmat yang patut disyukuri.
Namun realita dan fakta di lapangan melaporkan bahwa kekokohan lahiriah dan dunia seperti ini tidak ditopang oleh kekokohan batin, yakni aqidah dan akhlaq karimah!! Kemajuan lahiriah jika tidak ditopang oleh aqidah dan akhlaq, maka ia ibaratnya pohon yang menjulang tinggi, namun batangnya keropos.
Nikmat dan kemajuan seperti ini wajib disyukuri dengan memanfaatkannya dalam perkara ketaatan. Jangan nikmat ini malah menjadi sebab datangnya musibah seperti yang terjadi pada umat-umat terdahulu. Karenanya, Allah -Ta’ala- mengingatkan orang-orang Bani Isra’il (Yahudi) ketika mereka mulai ingkar nikmat,
"Tanyakanlah kepada Bani Israil: "Berapa banyaknya tanda-tanda (kebenaran) yang nyata, yang telah Kami berikan kepada mereka". dan barangsiapa yang menukar nikmat Allah setelah datangnya nikmat itu kepadanya, maka Sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya.(QS. Al-Baqoroh: 211).
Apa yang terjadi pada Bani Isra’il juga mulai terjadi pada umat Islam. Ini tergambar pada iman dan akhlaq pada setiap muslim di zaman kita. Perhatikanlah kanan-kiri kita; kita akan menemukan keajaiban dengan terjadinya kerusakan. Kerusakan itu terjadi sedikit-demi sedikit, seperti gunung yang mengalami erosi sampai kita tak lagi melihat lagi gunung yang dahulu menjulang kokoh, bahkan bekasnya tak lagi, rata dengan bumi.
Demikianlah kondisi akhlaq pada umat ini; telah mengalami erosi yang perlahan-lahan mengikis identitas keislaman pada diri kebanyakan generasi muslim. Sehingga hampir-hampir kita tak lagi mengenal antara yang muslim dan kafir. Bahkan pada sebagian kondisi, kita tak mengenal identitas itu lagi pada diri dan penampilannya.
Dahulu kaum muslimin hanya berdo’a dan meminta hajatnya hanya kepada Allah saja. Sekarang lain, malah berdo’a, dan meminta kepada orang yang dianggap wali-wali & orang sholeh, atau tempat keramat dan kuburan.
Padahal Allah -Ta’ala- berfirman,
"Dan Sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyeru (berdo’a kepada) seseorangpun di dalamnya di samping (menyeru) Allah". (QS. Al-Jin: 18).
Al-Hafizh Ibnu Katsir-rahimahullah- berkata, "Allah -Ta’ala- menyatakan demikian untuk memerintahkan para hamba-Nya agar mengesakan Allah dalam setiap kondisi ibadah, dan tidak ada seorang yang boleh diseru (dido’ai) selain Allah, serta tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun". [Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-Azhim (4/555)]
Dahulu para wanita menutup seluruh tubuhnya dengan jilbab yang tebal lagi lebar, tak membentuknya. Sekarang sudah banyak wanita tak lagi memakai jilbab; kalaupun pakai, yah pakai jilbab modern yang tak syar’i, karena jilbab macam ini tidak menutupi seluruh tubuh, tak lebar, dan tak tebal !!!
Padahal Allah -Ta’ala- berfirman,
"Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita mukminah, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. Al-Ahzaab: 59).
Dahulu para pemuda kita sibuk membaca Al-Qur’an di malam hari dan mempelajari agamanya. Kini semuanya tinggal khayalan; diganti dengan kebiasaan jelek berupa menyanyi & mendengarkan musik, menonton TV, nongkrong di pinggir jalan sambil memetik gitar dan usil. Wah, sungguh sial !!
Padahal Allah -Ta’ala- berfirman
"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan, dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan".(QS. Luqman: 6).
Apa yang dimaksud dengan "perkataan yang tidak berguna"? Abdullah bin Mas’ud berkata,
هُوَ -وَ اللهِ- الْغِنَاءُ
"Demi Allah, itu adalah nyanyian". [HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (21130), Ath-Thobariy dalam Jami' Al-Bayan (10/201), Al-Baihaqiy dalam Syu'abul Iman (5096), dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrok alaa Ash-Shohihain (3542). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (jilid 6/hal. 1017)]
Dulu seorang muslim mencintai orang-orang sholeh, semisal Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, para sahabat, dan pengikutnya. Kini telah berubah; malah mencintai dan mengikuti orang-orang kafir & fasik. Bahkan mengidolakan mereka. Buktinya ?! Lihatlah pemuda kita lebih bangga dengan Bon Jovi, Michael Jakcson, Kurt Cobain, Meihem, Maradona, Bakcham, Ronaldo, dan lainnya. Lebih senang kepada para pemain musik, semisal Padi, Ungu, Ratu, Keris Patih, Samsons, Metallica, Iron Maiden, Nirvana, dan lainnya dibandingkan orang-orang yang sholeh tersebut. Musibah di atas musibah!!!
Padahal Allah -Ta’ala- berfirman,
"Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau Saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Meraka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari-Nya. dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. mereka Itulah hizbullah (golongan Allah). Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung". (QS. Al-Mujadilah: 22).
Syaikh Muhammad bin Sulaiman At-Tamimiy-rahimahullah- berkata, "Barangsiapa yang mentaati Rasul -Shollallahu ‘alaihi wasallam- , dan mengesakan Allah, maka tak boleh baginya mencintai orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, walaupun orang yang ia cintai adalah kerabat terdekatnya". [Lihat Tashil Al-Ushul Ats-Tsalatsah (hal. 11), cet. Dar Ibnu Rajab]
Dulu seorang muslim malu jika berdusta dan mencuri. Kini dusta malah menjadi bahan profesi bagi para pemuda dan pelawak; mencuri dan korupsi menjadi hobi bagi sebagian orang yang tak takut kepada Allah. Na’udzu billah min dzalika.
Padahal Allah -Ta’ala- berfirman,
"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". (QS. Al-Maa’idah: 38)
Para pakar psikolog, dan ahli pendidikan berusaha mencari sebab terjadinya kerusakan akhlaq tersebut beserta solusinya. Namun mereka tak bisa sepakat dan mufakat; setiap pakar hanya sekedar meraba-raba bagaikan seorang yang buta berjalan di kegelapan malam. Padahal andaikan mereka mengambil penerang dari pelita Al-Qur’an, dan Sunnah, maka mereka akan sampai ke tujuan dengan selamat, tanpa pusing dan takut.
Ketika berselisih seperti ini, kita kembalikan kepada Allah & Rasul-Nya. Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya". (QS. An-Nisaa’: 59).
Al-Hafizh Ibnu Katsir-rahimahullah- berkata dalam menafsirkan ayat ini, "Ini merupakan perintah dari Allah -Azza wa Jalla- bahwa segala sesuatu yang diperselisihkan oleh manusia berupa prinsip-prinsip agama, dan furu’-(cabang)nya agar perselisihan dalam perkara itu dikembalikan kepada kepada Al-Kitab (Al-Qur’an), dan Sunnah". [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (1/687)]
Bila kita kembali kepada Sunnah (petunjuk) Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, kita akan menjumpai bahwa sebab kemerosotan dan erosi akhlaq disebabkan oleh beberapa faktor asasi:
  • Jauhnya Kaum Muslimin dari petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah
  • Merebaknya Taqlid Buta kepada Kaum Kuffar
  • Tipisnya Iman dalam Hati Generasi Muslim
  • Hawa Nafsu yang Berkuasa
  • Munculnya Acara-Acara yang Merusak lewat Media Massa –utamanya TV-
Terjadinya erosi dan krisis akhlaq dan moral seperti ini, kembali menyadarkan kita dari tidur yang panjang dan kelalaian yang akut. Sadarlah dari keterlenaan ini sebelum Allah -Azza wa Jalla- menurunkan adzab (siksan)-Nya sebagaimana yang terjadi pada umat-umat durhaka terdahulu. Jika Allah menurunkan adzab-Nya, maka ia tak akan menyisakan dan membedakan antara orang yang sholeh dan orang yang jelek. Semuanya akan dikenakan siksaan, jika tak saling mengingatkan, dan menasihati ketika melihat kemungkaran.
Allah -Ta’ala- berfirman,
"Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya". (QS. Al-Anfaal: 25).
Semoga tulisan yang ada di depan anda merupakan sebuah upaya nasihat-menasihati diantara kaum muslimin sehingga kita tak diliputi adzab Allah pedih.
Terakhir, kami berdo’a kepada Allah sebagaimana dalam sebuah hadits riwayat Muslim,
اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِيْ تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا
"Ya Allah berikanlah hatiku ketaqwaannya, dan sucikan. Engkaulah Penolong dan Pemelihara-nya".
Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 106 Tahun II.
http://almakassari.com/artikel-islam/akhlak/erosi-akhlaq.html
baca selanjutnya “Erosi Akhlaq”

Jumat, 23 September 2011

“Dilarang Bakar Uang !!”

Ketika kita melihat seseorang yang membakar uang, maka spontan kita akan terkejut, dan menyatakan bahwa orang tersebut tidak waras. Sebab di era sekarang ini, mencari uang mempunyai tantangan yang berat dan susah. Maka wajar saja jika hal tersebut menjadi pemandangan yang aneh bin ajaib. Namun sesuatu yang aneh itu bisa disulap oleh setan menjadi sesuatu yang baik di mata manusia. Maka pada hari ini banyak terlihat orang-orang yang membakar rokok. Padahal hakikatnya ia telah membakar uang sendiri, tanpa sadar !
Sudah lama rokok menjadi bahan perdebatan di antara kaum muslimin. Padahal hukumnya amat jelas dan tegas di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang haramnya rokok. Sebab Islam adalah agama yang sempurna; tak ada satupun kesamaran di dalamnya. Allah -Ta’ala- berfirman,
"Dan kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri". (QS. An-Nahl: 89).
Allah telah menjelaskan segala sesuatu dalam agama ini dengan jelas. Bahkan perkara yang nampak sepele pun telah diterangkan dalam agama ini, sehingga kaum musyrikin berkata kepada Salman Al-Farisiy, " Sungguh Nabi kalian mengajarkan kepada kalian segala sesuatu sampai masalah tata cara buang air" , lalu Salman berkata,
فَقَالَ أَجَلْ لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِيْنِ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِأَقَلَّ مِنْ ثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِرَجِيْعٍ أَوْ بِعَظْمٍ
“Benar, sungguh beliau telah melarang kami menghadap ke kiblat ketika buang air besar atau buang air kecil, melarang kami cebok dengan tangan kanan, melarang kami cebok kurang dari tiga batu, dan melarang kami cebok dengan kotoran dan tulang". [HR. Muslim (262)]
Perkara yang dianggap sepele saja -seperti tata cara buang air-, itu dijelaskan dan memiliki hukum di dalam agama; apalagi rokok !! Banyak diantara kaum muslimin menyangka bahwa haramnya rokok tak ada dalilnya dalam agama. karenanya, kami akan bawakan sisi pengharaman rokok beserta dalil-dalilnya dari Al-Qur’an dan As-Sunnah:
  • Rokok adalah Sesuatu yang Khobits (Buruk)
Sungguh Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan bagi kita segala yang buruk dan menghalalkan sesuatu yang baik lagi bermanfaat. Allah -Ta’ala- berfirman,
"Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk". (QS. Al-A’raaf: 157).
Syaikh Ibnu Sa’diy -rahimahullah- berkata, “Allah mengharamkan bagi mereka segala yang buruk baik berupa makanan, minuman, jenis-jenis pernikahan, perbuatan, maupun ucapan”. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 305)]
Jadi, Allah mengharamkan bagi kita segala yang buruk dan berbahaya, seperti khomer (minuman keras), ganja, serta semua jenis NARKOBA. Adapun rokok, jelas keburukannya, seperti rokok bisa merusak gigi, merusak paru-paru, dan organ tubuh lainnya..
  • Merokok termasuk Pemborosan Harta
Harta adalah nikmat yang Allah berikan kepada kita, dan juga ujian bagi manusia; apakah ia mensyukurinya atau tidak. Kita banyak melihat manusia membanting tulang untuk mendapatkannya, bahkan terkadang sebagian orang tidak mempedulikan halal-haramnya, yang penting kebutuhannya terpenuhi!! Dibalik susahnya harta, sebagian orang justru membuang dan membakarnya dalam bentuk rokok, tanpa guna. Allah -Ta’ala- berfirman,
"Dan Ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar". (QS. Al-Anfaal: 28)
Karenanya, Allah memerintahkan para hamba untuk menggunakan harta sebaik-baiknya dan tidak menghamburnya. Sebab semua itu akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di hari kiamat. Allah -Ta’ala- berfirman,
"Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu)". (QS. At-Takaatsur: 8).
Merokok termasuk perbuatan menghambur-hamburkan harta, tanpa faedah sedikitpun. Banyak orang yang tak mampu mencukupi kebutuhan hidup dan keluarganya, karena digunakan untuk beli rokok. Andai para tukang rokok memanfaatkan uang rokoknya untuk hal yang bermanfaat, niscaya uang itu amat membantunya untuk bisa membeli rumah, kendaraan, menikah, bahkan naik haji. Tapi, setan lihai dalam merayu manusia hingga mayoritas orang jatuh dalam perangkapnya. Mereka menghambur-hamburkan hartanya dan lalai dari larangan-Nya. Allah -Ta’ala- berfirman,
"Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya". (QS. Al-Israa’: 26-27)
Wahai kaum muslimin, apakah kalian ridho kalau digolongkan sebagai pemboros dan menjadi saudara setan?!
  • Merokok = Membunuh Diri Sendiri secara Perlahan
Bunuh diri adalah perbuatan yang tercela dalam Islam, baik secara langsung -seperti bom bunuh diri, minum racun, gantung diri-, maupun secara tidak langsung, seperti meneguk minuman keras, narkoba, dan ROKOK. Sebab Allah memerintahkan kita untuk mencari sebab-sebab keselamatan demi kebahagian hidup kita. Karenanya, Allah memerintahkan kita makan agar kita tidak binasa. Allah -Ta’ala- berfirman,
"Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah". (QS. Al-Baqarah: 172)
Adapun rokok, ia justru merugikan kesehatan, dan lambat laun akan mengantarkan pemakainya pada kematian. Seluruh dokter, perusahaan, pemerintah, bahkan seluruh manusia SEPAKAT bahwa merokok dapat merusak kesehatan. Para dokter menyatakan bahwa rokok adalah faktor utama timbulnya kanker pangkal tenggorokan, kanker paru-paru, serangan jantung, TBC, luka lambung, keguguran janin, dan lain-lain. Bahkan para dokter menyatakan bahwa rokok bisa memperpendek usia 4-15 tahun. Bagaimana tidak, sebatang rokok yang dibakar akan mengeluarkan sekitar 4000 bahan kimia, seperti nikotin, gas karbon monooksida, nitrogen oksida, hidrogen, amonia, akrolin dan lain-lain.
Jadi, semakin tinggi kadar bahan kimia dalam satu batang rokok, maka semakin besar pula kemungkinan seseorang menjadi sakit. Setiap golongan penyakit berhubungan dengan bahan tertentu, contohnya kanker paru-paru dihubungkan dengan kadar tar; penyakit jantung dihubungkan dengan gas karbon monooksida, nikotin dan lain-lain. Oleh sebab itu, tidak pantas bagi seorang muslim untuk mengkonsumsi barang berbahaya ini, apalagi menjadikannya sebagai “teman hidup” dan “lambang persahabatannya”.Rokok itu tidak memberi manfaat, bahkan justru membinasakan. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
مِنْ حُسْنِ إِسَلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَالاَ يَعْنِيْهِ
"Diantara baiknya keislaman seseorang, ia meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya". [HR.At-Tirmidzi(2317), dan Ibnu Majah (3976)]
Kewajiban seorang muslim adalah menjaga nikmat kesehatan dan memanfaatkannya dalam ketaatan, karena Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda
نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
" Ada dua nikmat yang dilalaikan dleh kebanyakan manusia yaitu kesehatan dan waktu luang". [HR. Al-Bukhoriy (6412)]
Ketahuilah, kesehatan adalah mahkota yang berada di kepala orang-orang yang sehat. Tidak ada yang mengetahui nilainya, kecuali orang-orang yang sakit. Sesuai tabiat, manusia selalu berusaha menjaga kesehatannya dan lari dari segala macam penyakit yang kecil maupun yang besar. Tapi anehnya, ada orang yang berusaha untuk membunuh diri sendiri dengan merokok. Hampir tak satu organ pun yang selamat dari efek dan bahaya rokok. Tidakkah kita mendengar firman Allah -Subhanahu wa Ta’la-
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayangkepadamu".(QS. An-Nisaa : 29).
Penafsir Jazirah Arab, Syaikh As-Sa’diy -rahimahullah- berkata, “Masuk dalam kategori hal ini (membunuh diri), menjerumuskan diri dalam kebinasaan, melakukan perkara-perkara yang berbahaya lagi mengantarkan kepada kebinasaan, dan kehancuran”. [Lihat Tafsir As-Sa’diy (hal. 175)]
  • Merokok Dapat Mengganggu Orang Lain.
Sungguh rokok tidak hanya menimbulkan bahaya pada diri pemakainya saja, namun berdampak buruk bagi orang yang ada disekitarnya. Selain mencemari udara, mereka telah menyakiti kaum muslimin dengan baunya yang tidak sedap. Mereka tidak mau peduli meski sudah ditulis "DILARANG MEROKOK" sehingga merekapun merokok di tempat-tempat umum seperti pasar, tunggu, dalam bus bahkan rumah sakit!?!. Padahal Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain". [HR. Ibnu Majah (2341)]
Orang yang merokok telah membahayakan diri dan orang lain. Ini semakin memperkuat sisi keharaman rokok. Al-Imam Ibnu Daqiqil Ied -rahimahullah- berkata, “Ketahuilah, barang siapa yang membahayakan (mengganggu) saudaranya, maka sungguh ia telah menzholiminya. Sedang kezholiman itu haram”. [Lihat Ad-Durroh As-Salafiyyah Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah (hal. 225)]
Selain itu, seorang perokok memasuki masjid –tanpa malu- sambil membawa bau yang tidak sedap, yang bisa mengganggu orang-orang yang shalat dan juga para malaikat. Baunya menandingi bau ketiak, bahkan lebih busuk!! Padahal Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menuntun umatnya agar memasuki shalat dalam kondisi yang paling baik, yaitu dengan bersiwak saat hendak shalat dan memakai parfum, sehingga tubuhnya beraroma sedap. Karena itu, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- melarang para sahabat memakan bawang merah & bawang putih mentah ketika menghadiri shalat jama’ah di masjid dalam sabdanya,
مَنْ أَكَلَ ثَوْمًا أَوْ بَصَلاً فَلْيَعْتَزِلْنَا, فَلْيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا وَلْيَقْعُدْ فِيْ بَيْتِهِ
"Barang siapa memakan bawang merah atau bawang putih, maka hendaklah ia menjauhi kami, masjid kami dan berdiam saja dirumahnya". [HR. Al-Bukhoriy (855)].
Padahal bau rokok jauh lebih mangganggu dari bau bawang merah dan bawang putih. Jika seorang dilarang mendatangi masjid, karena bau bawang, maka seorang yang membawa bau rokok lebih layak dilarang.
Inilah segelintir dalil, walaupun sebenarnyta masih banyak dalil tentang haramnya rokok. Kiranya sudah cukup dengan menyebutkan 4 poin saja untuk menunjukkan haramnya rokok. Tidaklah satu jiwa yang menginkari haramnya rokok, melainkan jiwa itu telah dikuasai oleh hawa nafsunya!!! Hawa nafsu membutakan pengikutnya dari cahaya kebenaran. Walaupun cahaya kebenaran laksana sinar mentari yang berkilauan, namun cahaya itu tidak akan mampu dilihat oleh mata yang buta. Hendaklah kita waspada terhadap kecaman Allah dalam fiman-Nya,
"Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya?" (QS.Al-Furqan :43 ).
Jadi, seyogyanya kita selalu berpikir bahwa kita tidak diciptakan untuk memperturutkan hawa nafsu. Tapi kita diciptakan untuk beribadah dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Sedang lezatnya ketaatan itu tidak akan mungkin diraih, kecuali menyelisihi hawa nafsu syaithoniyyah.
Janganlah kita tertipu dengan sebagian dokter atau ustadz yang merokok, sehingga kita menganggap bahwa rokok adalah halal. Ketahuilah, dokter dan ustadz bukanlah orang yang ma’shum(terjaga dari dosa dan kesalahan), seperti para nabi. Merokoknya ustadz tidaklah dapat mengubah hukum rokok, tadinya haram, lalu menjadi halal. Sebagaimana dokter yang merokok tidak akan mungkin mengubah rokok, yang tadinya racun, lalu menjadi vitamin. Seorang tidak boleh mengikuti kesalahan yang mereka lakukan, sebab Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ
"Setiap anak cucu Adam itu banyak berbuat salah, sedangkan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang bertaubat". [HR.At-Tirmidzi (2499). Lihat Takhrij Al-Misykah (2341)]
Tinggalkanlah rokok, walaupun hal itu sangat berat dan susah. Mintalah pertolongan kepada Allah, dengan tekad yang jujur serta bersabar, niscaya Allah akan melepaskanmu dari cengkraman rokok. Ingatlah selalu, barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik. Tahanlah pahitnya kesabaran, untuk bisa meneguk manisnya iman, dan merasakan kenikmatan di akhirat.
Sabar itu seperti namanya, pahit rasanya
Akan tetapi akibatnya lebih manis daripada madu
Hadirkanlah pula di dalam hati bahwa bersabar dari merokok jauh lebih mudah daripada akibat dan bahaya rokok, sebab merokok tidaklah mewariskan kebaikan sedikitpun, melainkan hanya penyakit, kesedihan, penyesalan, dan siksaan yang pedih di akhirat.
Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 104 Tahun II. 
http://almakassari.com/artikel-islam/fiqh/dilarang-bakar-uang.html
baca selanjutnya ““Dilarang Bakar Uang !!””

Kamis, 07 Juli 2011

Kasus Ruyati: Ujian Kaum Muslimin

tep121

Telah terjadi hukum pancung atas ibu Ruyati pada tanggal 18 Juni 2011 lalu di negara Saudi Arabia (http://m.inilah.com/read/detail/1620212/inilah-kronologis-proses-hukum-tki-ruyati/), kejadian yang cukup menggemparkan, terutama di Indonesia. Bagaimana tidak? Ibu Ruyati -semoga Allah merahmatinya-, adalah seorang ibu berkewarganegaraan Indonesia, yang bekerja menjadi TKW di Saudi Arabia telah dihukum pancung. Seolah tiada hujan tiada angin, tiba-tiba berita duka tersebut menghujani tanah air ini dengan deras, bahkan keluarga korbanpun mengaku tidak mendapat informasi yang cukup. Sebagaimana pemerintah Indonesia juga mengaku demikian.
Informasi yang tiba-tiba dan dengan segala kekurangannya mengundang banyak komentar di berbagai kesempatan. Tentu, komentar itu pun bermacam-macam sesuai keberagaman orang yang berkomentar. Dari muslim, sampai non muslim. Dari orang yang bijak sampai orang yang sembrono. Dari yang menunggu informasi yang cukup sampai yang asal bunyi dengan penuh ketergesaan dan emosi.
Saya memandang bahwa kasus ini sebagai ujian yang cukup berat bagi kita semua, tentu sebagai seorang muslim meyakini, bahwa segala kata-kata yang keluar darinya akan dicacat oleh malaikat, yang bakal ditimbang sebagai amal baik atau buruk di akhirat kelak, ‘Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.’ [Q.S. Qaf:18]
Inilah ujian pertama bagi kita semua, ketergesaan dalam berkomentar tanpa memiliki informasi yang cukup membuat seseorang terjerumus dalam komentar yang salah dan tidak bijak, sehingga bisa menjadi bencana buatnya atau buat orang lain di kemudian hari.
Memojokkan salah satu pihak dan menyalahkannya tanpa informasi yang cukup adalah sikap yang tidak bijak yang akan merugikan. Ini menggambarkan ketergesaan yang tanpa pikir panjang. Sama saja apakah yang di pojokkan itu adalah pihak Ibu Ruyati -semoga Allah merahmatinya- atau pihak pemerintah RI sebagai penanggung jawab atas warganya, ataukah pihak keluarga majikan sebagai korban pembunuhan Ibu Ruyati, ataukah pihak pemerintah Saudi Arabia sebagai hakim antara dua orang yang bertikai dan yang memutuskan perkaranya.
Tentu untuk menilai siapa yang salah, siapa yang keliru, kita harus mengetahui sejak awal kasus ini, apa yang dilakukan Ibu Ruyati, benarkah dia membunuh, bagaimana membunuhnya, kenapa dia melakukannya, apa yang dilakukan majikan, kenapa dia melakukannya, apa yang dilakukan pihak hakim, kenapa sampai pada vonis hukum mati, apa yang dilakukan pemerintah Saudi Arabia terhadap pihak pemerintah RI, apa upaya yang telah dilakukan pemerintah RI melalui duta besarnya. Apakah informasi itu semua telah kita miliki sehingga kita dapat menilai dengan baik dan benar baik dalam menyalahkan atau membenarkan salah satu pihak?
Apakah komentar kita adalah komentar yang dapat dipertanggung jawabkan di dunia maupun di akhirat di hadapan Rabbul Alamin?
Jangan sampai musibah yang menimpa membuat kita jatuh dalam musibah lain, tergelincirnya kita dalam komentar yang salah.
Sebelum saya lanjutkan, saya ucapkan kepada keluarga Ibu Ruyati -semoga Allah merahmatinya- agar bersabar atas segala musibah. Sebagai umat muslim, tentu meyakini bahwa semua musibah mengandung hikmah, apa yang terjadi semoga menjadi penebus dosa. Semoga Allah mengganti musibah kalian dengan pahala dan yang lebih baik.
Kembali kepada ujian di balik kasus, di antara ujian yang terberat bagi muslimin  dari kasus itu adalah ujian keimanan terhadap ajaran Islam. Tak sedikit dari kasus ini muncul komentar, atau minimalnya perasaan dan anggapan negatif terhadap hukum Islam, qishash. Dari kasus tersebut bisa jadi seorang muslim justru menyalahkan hukumnya, tanpa menengok kepada alur peristiwa dan hukum. Ini yang justru sangat dikhawatirkan, oleh karenanya saya menganggap ini ujian yang sangat berat bagi muslimin, karena ini bisa menggoyah keimanan dan keislamannya. Kembali, sebabnya adalah tiadanya informasi yang cukup tentang kejadian yang sesungguhnya dan tentang apa itu hukum qishash dalam Islam.
Kita tutup sejenak lembaran ibu Ruyati, karena itu sifatnya kasuistik yang untuk mempelajarinya perlu studi kasus. Kita akan coba buka lembaran ensiklopedi fikih Islam, untuk mengetahui apa itu qishash.
Ternyata qishash bukan hanya ada dalam al-Quran bahkan dahulu dalam kitab Taurat pun telah ada syariatnya, saat kitab Taurat masih murni. Allah berfirman yang artinya, “Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” [Q.S. al-Maidah:45]
Namun demikian, syariat qishash dalam hal pembunuhan, nyawa dibayar nyawa, tidak sesederhana yang dibayangkan, bahkan hal itu tidak terlepas dari segala aturan yang terkait dengannya. Sebagai contohnya, diantara beberapa syarat seseorang dibalas bunuh, misalnya si pembunuh adalah mukallaf (dibebani hukum, red.), dan si pembunuh membunuhnya dengan suka rela, tidak dipaksa. Dengan pembunuhan ‘qotlul amd’ (sengaja melakukan pembunuhan dengan alat yang mematikan).
Dan di antara syarat meminta qishash adalah bahwa seluruh wali korban sepakat untuk membalas bunuh, bila ada salah satu saja yang memaafkan, maka gugurlah permintaan qishash.
Untuk diketahui pula bahwa balas bunuh bukanlah satu-satunya pilihan bagi keluarga korban, tetapi ada dua pilahan, Nabi memberikan dua opsi, “Barangsiapa yang salah satu keluarganya terbunuh maka dia di antara dua pilihan, diberi diyat (tebusan) atau di-qishash.” [Sahih, H.R. al-Bukhari]
Bahkan, dalam Islam sangat dianjurkan bagi para wali korban untuk memaafkan, artinya tidak membalas bunuh tapi membayar diyat. Dan lebih baik lagi jika para wali korban tersebut memaafkan tanpa bayaran sama sekali. Lihatlah firman Allah yang artinya, “Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya,“ [Q.S. al-Baqarah:178]. Lihatlah penggunaan kata saudara, apa rahasia di balik itu?
Asy Syaikh as-Sa’dy dalam tafsirnya mengatakan, “Terkandung pada ayat tersebut anjuran untuk berbelaskasih dan memaafkan, mengganti qishash dengan diyat, dan lebih bagus lagi memaafkan tanpa minta diyat”.
Bahkan, Rasulullah sendiri senantiasa menyarankan para wali korban untuk memberikan maaf. Shahabat Anas bin Malik menceritakan, “Tidaklah didatangkan kepada Rasulullah satu urusan qishash pun kecuali beliau menyarankan untuk dimaafkan”. [Sahih, HR Ibnu Majah. Lihat Sahih Sunan]
Bahkan Rasulullah pernah memberikan harta yang sangat banyak kepada orang-orang Laits agar mereka mau memaafkan, dan tidak menuntut qishash.
Namun, hal ini tentu tanpa mengesampingkan hak keluarga korban. Kita tidak bisa hanya memandang orang yang hendak dieksekusi. Tentu hak korban juga harus diperhatikan, mereka orang yang telah dirugikan dalam hal ini, salah satu anggota keluarga mereka telah wafat dengan cara dibunuh, dan bukankah membunuh itu dosa yang sangat besar? (lihat Q.S. an-Nisa’:93). Bayangkan kalau itu menimpa salah satu kita -semoga tidak terjadi-. Andai mereka memaafkan, itu keutamaan yang sangat tinggi nilainya, tapi kalau mereka tetap menuntuk hak, itu hak mereka, bukan sikap yang adil kalau hak mereka dihambat.
Pihak pemerintah yang sebagai hakim, mereka adalah pengayom bagi kedua belah pihak yang bertikai, bukan sikap adil kalau mereka langsung memutuskan pancung, atau memutuskan maaf. Dia harus melihat kejadian secara fakta yang nyata lalu menghukuminya tanpa dipengaruhi oleh pihak manapun.
Seandainya pun pihak yang akan di-qishash itu adalah keluarga hakim sendiri, ia harus tetap berbuat adil, dahulu Nabi pernah mengatakan, “Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri tentu akan aku potong tangannya.” Saat itu telah terjadi pencurian oleh salah seorang wanita bangsawan dari kabilah Bani Makhzum, ia telah diproses secara hukum dan ia mesti mendapatkan hukuman potong tangan. Keluarga wanita tersebut merasa keberatan. Bagaimana mungkin seorang wanita dari keluarga bangsawan harus dipotong tangannya karena mencuri. Maka mereka meminta sahabat Usamah bin Zaid, sebagai orang yang sangat disayangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memintakan maaf, dengan kata lain, mengurungkan hukum potong tangan tersebut. Beliau pun marah dan mengucapkan, “Yang menghancurkan umat sebelum kalian adalah bila yang mencuri di antara mereka adalah bangsawan, mereka biarkan (kebal hukum), dan bila yang mencuri orang lemah mereka tegakkan hukum padanya” lalu mengucapkan ucapan tersebut di atas. Wanita itu pun akhirnya mengambil pelajaran dari pemotongan tangan tersebut dan semakin memperbaiki ketaatannya. [Sahih HR an Nasai. Lihat Sahih Sunan Nasa’i]
Dalam kasus Ruyati, memang benar apa yang dikatakan duta besar RI bahwa Raja pun tidak bisa campurtangan bila hukum telah diputuskan dan keluarga korban tetap tidak mau memaafkan. (http://fokus.vivanews.com/news/read/228792-raja-saudi-tidak-bisa-ikut-campur)
Namun apa yang bisa dilakukan Raja, Hakim, atau pihak RI, mereka hanya bisa menganjurkan keluarga korban untuk menempuh jalan damai, ishlah, saling memafkan, minimalnya berpindah kepada diyat, walaupun bernilai besar, dan lebih baik lagi gratis. Seperti yang sering dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihhi wa sallam.
Untuk diketahui pula, seandainya hakim memutuskan bahwa pembunuhan ini qotlul ‘amd (pembunuhan sengaja, pembunuhan dengan alat yang mematikan). Bisa jadi si pembunuh sebenarnya tidak berniat membunuh, ia hanya ingin melukai, tapi ternyata justru kematian yang terjadi. Dalam kondisi seperti ini, hakim tetap menghukumi secara fakta lapangan. Adapun ucapan si pembunuh bahwa ia tidak bermaksud membunuh, hakim tidak tahu sejauh mana kejujurannya, maka kata-kata tersebut tidak merubah hukum. Ada kemungkinan ia jujur dalam pengakuan tersebut, tapi hanya Allah yang mengetahui. Atas dasar itu, hukum hakim hanya sebatas hukum dunia, dan hakim hanya dapat menganjurkan wali korban untuk memaafkan. Jika si pembunuh telah mengaku bahwa ia tidak punya niatan untuk membunuhnya, kalau ia jujur dan tetap dilaksanakan qishash, maka wali korban yang meng-qishash dianggap telah melakukan pembunuhan terhadapnya.
Abu Hurairah pernah bercerita, telah terjadi pembunuhan terhadap seseorang di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka perkara tersebut diajukan kepada beliau. Setelah proses, Nabi menyerahkan pembunuh tersebut kepada wali korban untuk dibalas bunuh. Ternyata si pembunuh mengatakan, “Wahai Rasulullah, demi Allah, saya tidak bermaksud membunuhnya.” Rasulullah pun mengatakan kepada keluarga korban, ”Kalau dia jujur, dan kamu tetap membunuhnya maka kamu masuk  neraka.” Akhirnya keluarga korban melepaskannya. [Sahih, HR Abu Dawud dan yang lain. Lihat Sahih Sunan]
Hukum qishash, dalam Islam bukan hanya sebagai hukuman, ada sisi lain yang jarang dipahami oleh banyak orang, yaitu bahwa hukum tersebut juga berfungsi sebagai kaffarah, penutup dosa. Sehingga, hukuman di akhirat bisa terbebaskan dengan di-qishash ini. Dan tentu, hukuman di dunia jauh-jauh lebih ringan ketimbang hukum di akhirat.
Ibnul Qoyyim menjelaskan, “Yang benar, pembunuhan itu terkait dengan 3 hak: hak Allah, hak yang terbunuh, dan hak keluarganya. Maka jika si pembunuh menyerahkan dirinya dengan suka rela kepada wali korban, karena menyesal dan takut kepada Allah, lalu bertaubat dengan taubat yang benar, maka hak Allah gugur dengan taubatnya. Hak keluarga gugur dengan qishash, damai, atau pemberian maaf. Tinggal hak orang yang terbunuh, maka Allah akan memberikan gantinya untuk hamba-Nya yang bertaubat tersebut dan Allah akan memperbaiki hubungan antara keduanya.”
Dengan penjelasan di atas, seandainya ibu Ruyati salah, semoga ia benar-benar taubat dengan taubatan nashuha, sehingga dosanya terampuni, dan diterima di sisi-Nya. Amin…
Untuk itu, jangan sampai kasus semacam ini memengaruhi keimanan kita terhadap Islam, banyak pihak ingin memanfaatkannya untuk menyudutkan pihak tertentu, dengan berbagai gosip yang tak bertanggung jawab. Yang cukup aneh dan lucu dalam kasus ini, demi menyudutkan orang Arab, ada yang menganggap bahwa ibu Ruyati membunuh karena membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya. Padahal yang dibunuhnya adalah seorang nenek-nenek tua, dan pada dasarnya majikannya adalah keluaga yang baik. Sebagaimana diakui teman satu majikan Ibu Ruyati yang bernama Suwarni, hanya saja si nenek malang -semoga Allah merahmatinya dan memafkannya- suka marah-marah. Ibu Ruyati pun mengakui sebab pembunuhannya adalah rasa kesal akibat sering dimarahi oleh ibu majikan dan kecewa karena majikan tidak mau memulangkan. Ruyati juga menyatakan berniat untuk melarikan diri namun pintu rumah selalu terkunci sehingga tidak dapat keluar dari rumah majikan. Ruyati mengaku tidak pernah disiksa oleh majikannya. (http://m.inilah.com/read/detail/1620212/inilah-kronologis-proses-hukum-tki-ruyati/)
Seandainya pembunuhnya bukan ibu Ruyati, tapi orang Arab sendiri, tentu akan dihukumi dengan hukuman yang sama. Dan faktanya, sudah banyak warga Saudi Arabia yang mati dalam hukum pancung. Memang orang jahat di mana-mana ada, dan kejahatan tetap kejahatan di manapun dan oleh siapapun.
Yang paling berbahaya, ketika kasus ini dipakai untuk menyudutkan Islam. Padahal bila dilihat dengan jujur dan benar, bahwa dalam hal ini syariat Islam lah yang paling adil dan paling menjaga perasaan semua pihak, paling bijak dalam memutuskan. Kita selaku seorang muslim yang hakiki bukan muslim liberal (orang yang mengaku muslim tapi jauh dari Islam), tentu mengimani firmanNya:

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. [Q.S. al-Baqoroh:179].
Imam Asy Syinqithi dalam tafsirnya menjelaskan, “Di antara pentunjuk Al-Quran yang lebih tepat dan adil adalah qishash, karena bila seseorang marah kemudian bertekad membunuh orang lain, lalu ingat bahwa bila ia membunuh ia akan dibunuh dengan sebab itu, ia akan takut dari akibat perbuatannya sehingga ia mengurungkan niatnya. Sehingga, tetap hiduplah orang yang akan ia bunuh dan dia pun tetap hidup karena tidak membunuh sehingga tidak dibunuh karena qishash. Dengan dibunuhnya seorang pembunuh, akan mengakibatkan hidupnya banyak orang yang tidak diketahui jumlahnya kecuali oleh Allah. Hal itu, sebagaimana kami sebutkan, sesuai dengan firman Allah (artinya), “Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.[Q.S. Al Baqarah:179].
Tidak diragukan bahwa ini adalah jalan yang paling adil dan paling lurus. Oleh karenanya, telah disaksikan di penjuru dunia, baik dahulu maupun sekarang, sedikitnya jumlah pembunuhan pada negeri-negeri yang berhukum dengan hukum Allah. Karena, qishash adalah peringatan keras terhadap tindak pembunuhan seperti yang Allah sebutkan dalam ayat yang tersebut tadi.
Dan apa yang disebutkan oleh orang-orang anti Islam bahwa qishash tidak bijaksana karena menyebabkan berkurangnya jumlah komunitas masyarakat -yakni membunuh yang kedua setelah matinya yang pertama-, bahwa semestinya dihukum dengan dipenjara, dan bisa jadi ia beranak di balik terali besi sehingga menambah jumlah komunitas masyarakat, ini semua adalah ucapan yang tidak ada nilainya, kosong dari hikmah atau kebijaksanaan. Karena penjara tidak membuatnya jera dari pembunuhan (Apalagi jaman sekarang yang semuanya bisa ditebus dengan uang, penerj.), dan bila hukuman itu tidak membuat jera maka orang-orang rendahan itu akan banyak melakukan pembunuhan sehingga akan bertambah banyak pembunuhan dan komunitas masyarakat akan berkurang berkali lipat.” [dikutip dari Adhwa`ul Bayan, hal:427-428, karya Syaikh Amin Asy-Syinqithi].
Oleh: Al-Ustadz Qomar ZA, Lc.
baca selanjutnya “Kasus Ruyati: Ujian Kaum Muslimin”

Selasa, 07 Juni 2011

Atas Nama Cinta

Love-cinta

oleh : Abdurrahman
Cinta. Kata yang dianggap suci ini semakin laris digunakan. Tema cinta seakan sebuah topik sakti untuk menyedot perhatian publik dan menarik simpati. Sayang, tak jarang kata yang dianggap suci ini digunakan untuk hal-hal yang tidak diridhai Allah I.

Tema cinta memang selalu menarik perhatian. Sebuah kata yang kini lebih dominan bermakna rasa yang terjalin antara dua lawan jenis ini memiliki pengaruh yang dalam pada seseorang.
Dengan kata cinta pula, banyak dari kita merasa iba dan simpati kepada orang yang memilikinya. Sehingga, banyak dari kita tidak tega untuk memisahkan antara dua orang yang saling mencinta. Disayangkan, begitu banyak media -baik cetak maupun elektronik- memberikan pemahaman yang keliru mengenai cinta dan konsekuensinya. Tulisan-tulisan yang dibuat pun ikut andil dalam mencitrakan cinta melenceng dari seharusnya. Sehingga, tak jarang cinta yang sering dimaksud oleh orang-orang adalah cinta yang mengandung kemaksiatan.
Cinta dan Pacaran
Pacaran adalah perbuatan yang sudah lazim dilakukan pemuda sekarang. Padahal, menurut agama, pacaran adalah sesuatu yang tidak diperbolehkan. Dalam sebuah ayat-Nya Allah berfirman:
Dan janganlah kalian dekati zina. Sesungguhnya itu adalah perbuatan keji dan jalan yang jelek.” [Q.S. Al-Isra` (Bani Isra`il):32].
Jika ada yang mengatakan, “Kan saya tidak berzina. Saya menjaga jarak dengan pacar saya agar tidak terjatuh ke dalam zina.” Jawabannya, hendaknya kita perhatikan bahwa Allah bukan hanya melarang untuk berzina. Dalam ayat ini Allah secara tegas melarang untuk mendekati zina. Mendekati zina mencakup bergandengan tangan, berduaan, bahkan bisa jadi hanya ber-SMS ria dengan lawan jenis sebagai pintu mendekati zina. Maka, semua jalan-jalan yang bisa menyampaikan kepada zina ini ditutup oleh syariat agar pemeluknya tidak terjatuh ke dalamnya.
Mengenai berduaan antara lawan jenis, Rasulullah ` telah melarang kita darinya dengan bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ، وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ

“Janganlah ada seorang lelaki berkhalwat (berduaan) dengan seorang perempuan dan janganlah seorang perempuan bepergian jauh kecuali dengan mahram.” [H.R. Al-Bukhari dan Muslim]. Tidak hanya itu saja, banyak bahaya yang diakibatkan oleh pacaran ini.
Cinta dan Seks Bebas
Cinta sejati memerlukan pengorbanan. Kalimat ini benar, namun sayang seringkali mereka gunakan untuk membenarkan hal-hal yang sejatinya keliru. Sebagian orang yang berpacaran menganggap bahwa sex before marriage (seks sebelum menikah) adalah pengorbanan dan bukti cinta. Seseorang wanita yang berpacaran harus berani berkorban. Apa pengorbanannya? Yang dia korbankan adalah kesucian dan kehormatannya.
Subhanallah. Jika kita timbang dengan logika sehat yang kita miliki, seharusnya lelaki ini memberikan yang terbaik bagi pasangannya sebagai pengorbanannya. Misalnya, dia menikahinya dan memberikan nafkah yang layak. Bukan justru dengan merenggut kemuliaan wanita tersebut.
Ditambah lagi, banyak orang yang menganggap biasa perzinaan jika pelakunya adalah orang yang saling mencinta. Mereka menganggap bahwa zina suka sama suka adalah hak asasi manusia. Jika mereka mau sadar, sesungguhnya hak-hak manusia yang seperti ini justru akan menjerumuskan manusia ke dalam mafsadat yang semakin besar. Tidak jelasnya garis nasab, menyebarnya berbagai penyakit, dan dirugikannya pihak wanita adalah beberapa mafsadat yang bisa muncul kemudian. Belum lagi kerusakan dalam tingkat komunitas, berbangsa dan bernegara pada umumnya serta lingkungan sekitar pada khususnya. Faktanya, berita tentang pencabulan yang dilakukan oleh anak kecil, anak kecil menghamili wanita lain, dan berita-berita sejenis yang dahulu kita anggap nyleneh sudah semakin sering kita dapat, yang mana ini merupakan cerminan nyata betapa masyarakat kita sudah luntur adabnya.
Padahal, Allah memberikan ciri hamba-hamba Ar-Rahman, yang seharusnya menjadi ciri setiap hamba muslim:
“Dan mereka tidak menyeru bersama Allah sesembahan yang lain, mereka tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haknya, dan mereka tidak melakukan zina. Barangsiapa melakukannya, dia akan mendapatkan (balasan) dosa.*. Digandakan adzab baginya dan dia kekal di dalamnya dengan hina dina.” [Q.S. Al-Furqan:68-69].
Cinta dan Bunuh Diri
Akibat ‘cinta’ yang tidak kesampaian, banyak orang yang mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya. Seakan, wanita atau pria yang dia cintai adalah satu-satunya makhluk di muka bumi ini. Hal ini, jika kita perhatikan dengan rasio yang sehat, tentu kita akan menilainya sebagai perbuatan yang konyol dan sia-sia. Banyak hal di dunia ini yang harus kita capai selain cinta. Selain itu, dari segi agama, bunuh diri merupakan dosa besar. Rasulullah ` bersabda, “Barangsiapa yang bunuh diri dengan besi di tangannya, dia (akan) menikam perutnya di dalam neraka jahannam yang kekal, dan dikekalkan di dalamnya selama-lamanya. Dan barangsiapa yang meminum racun lalu bunuh diri dengannya, maka dia (akan) meminumnya perlahan-lahan di dalam neraka jahannam yang kekal, (dan) dikekalkan di dalamnya selama-lamanya. Dan barangsiapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan dirinya dari atas gunung, dia akan jatuh ke dalam neraka jahannam yang kekal (dan) dikekalkan di dalamnya selama-lamanya.” [H.R. Muslim dari Abu Hurairah z].
Di samping itu, jika kita singkap lebih dalam, akan kita ketahui bahwa kebanyakan cinta semacam ini adalah cinta yang tidak sehat. Cinta ini kebanyakannya adalah cinta yang didasari kemaksiatan kepada Allah I. Yakni, cinta antara dua orang non-mahram yang belum diikat dengan tali pernikahan.
Cinta dan Nikah Sesama Jenis
Menikah sesama jenis kini menjadi polemik panjang tentang kebolehannya. Sebagian pihak malah telah melakukan pernikahan yang [mereka anggap] sah antara dua orang yang sama jenisnya ini. Sebagiannya, berjuang menuntut dilegalkannya pernikahan sesama jenis di Indonesia dengan dalih HAM dan tetek bengeknya.
Keraguan ini banyak dimunculkan oleh sebagian pemuda yang mempelajari Islam dengan rasio terbalik. Mereka mengambil agama dari filosof-filosof kafir sekuler di Amerika. Sejatinya, cukuplah sebagai bantahan, bahwasanya fitrah kita pasti merasakan cinta kepada lain jenis. Hanya orang yang kehilangan fitrahnya sebagai manusia normal saja yang mencintai sesama jenis. Seandainya pun memang ada yang mengidap penyakit kelainan seksual dengan mencintai sesama jenis, hal itu masih bisa diobati dan diterapi. Tinggal seberapa keras usaha kita untuk keluar dari penyakit ini. Faktanya, beberapa pengidap penyakit ini berhasil melepaskan diri darinya dengan menikah. Nah, kenapa tidak dicoba?
Adapun jika masyarakat justru menghalalkan dan melegalkannya, cukuplah sebagai ibrah, kaum Nabi Luth, kaum Sodom, yang mereka diadzab dengan dibalikkankan bumi mereka dan dihujani dengan hujan batu saat kebanyakan dari mereka melakukan praktek homoseksual, dosa yang sama sekali belum pernah dilakukan oleh seorang pun di zaman sebelum mereka. Allah berfirman:
“Dan Nabi Luth yang mengatakan kepada kaumnya, ‘Apakah kalian mendatangi perbuatan keji yang tidak pernah dilakukan siapapun sebelumnya dari alam semesta ini?’” [Q.S. Al-A’raf:80]. Dan berfirman:
“Maka kami jadikan atasnya menjadi bawahnya dan kami hujankan kepada mereka batu yang keras.” [Q.S. Al-Hijr:74].
Kita berlindung kepada Allah dari adzab-Nya. Allahu a’lam bish shawab.
sumber : http://tashfiyah.net/?p=596
baca selanjutnya “Atas Nama Cinta”

Menuntut Ilmu Syariat

writing_tablet

Oleh: Abu Muhammad Farhan

Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Cukup sebagai kemulian ilmu, orang yang bodoh pun mengaku-aku memilikinya dan senang disebut sebagai seorang yang berilmu. Cukup pula celaan terhadap kebodohan, orang yang bodoh sekalipun menghindar dan berlepas diri darinya serta akan marah apabila dikatakan sebagai orang yang bodoh” [diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam kitab Hilyatul Auliya].
Demikian adanya, ilmu memiliki kedudukan yang sangat tinggi bahkan mutlak diperlukan dalam kehidupan ini. Dari sinilah orang rela mengorbankan harta, waktu, dan tenaganya demi mendapatkan ilmu.
Di samping itu, banyak sekali keutamaan ilmu yang disebutkan di dalam dalil-dalil baik dalam Al-Qur`an maupun dalam hadits. Nah, pertanyaannya, ilmu apakah yang dimaksud di dalam dalil-dalil tersebut? Jawabannya tersirat dalam hadits:
إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْنَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوْا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Sesungguhnya para ulama merupakan pewaris para Nabi, dan para Nabi tidak mewariskan dinar, tidak pula dirham. Akan tetapi, mereka mewariskan ilmu, maka barangsiapa mengambilnya, berarti dia telah mengambil bagian yang banyak.” [H.R. Muslim]. Ilmu apakah yang diwariskan oleh Nabi? Jawabannya tentu saja bukanlah ilmu dunia. Ilmu yang mereka bawa adalah ilmu syar’i. Inilah yang dipuji di dalam banyak dalil. Maka dari itu, ulama mengatakan bahwa jika disebutkan ilmu saja, tanpa ditambahi kata di belakangnya, maka yang dimaksud adalah ilmu syar’i.
Sangat disayangkan, hakekat ini sekarang menjadi terbalik. Di mana, kebanyakan dari kita memahami ilmu sebagai ilmu dunia: ilmu matematika, teknik, biologi, fisika, dst. Sedangkan ilmu syar’i hanyalah sebagai tambahan semata. Bahkan, sebagian orang berpandangan bahwa agama bukanlah ilmu. Maka, beberapa lembaran kecil di tangan para pembaca sekalian ini akan berusaha mengungkap beberapa hal mengenai ilmu syar’i disebabkan urgensitas seorang insan akan hal tersebut. Wa billahit taufiq.
Hukum Belajar Ilmu Syar’i
Pembaca sekalian -semoga Allah merahmati kita semua- apabila mencari harta dunia yang sementara harus dengan ilmu, maka mencari akhirat yang kekal tentu lebih wajib. Dunia dan akhirat hanya didapat dengan ilmu, tidak dengan yang lain. Oleh sebab itu, Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang menurunkan kitab-kitab-Nya dan mengutus para rasul untuk mengajarkan ilmu demi keselamatan dan kebahagiaan hamba di dunia dan di akhirat. Kemudian, karena kasih sayang Allah pula, Allah mewajibkan menuntut ilmu atas hamba-Nya. Agar mereka benar-benar selamat dan bahagia dengan mengikuti kitab dan rasul-Nya. Melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah mewajibkan thalabul ilmi:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim” [H.R. Ibnu Majah dan lainnya dari sahabat Anas bin Malik dan dishahihkan oleh al-Albani di dalam Shahih Tarhib wat Targhib].
Ilmu di sini -sebagaimana telah lewat penjelasannya- maksudnya adalah ilmu syar’i, bukan yang lainnya. Ibnul Qoyyim menerangkan yang dimaksud ilmu adalah firman Allah, sabda Rasulullah, dan penjelasan para sahabat. Atau dengan bahasa lain, ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap hamba adalah bagaimana hamba mengenal Allah kemudian mentauhidkan-Nya dalam seluruh sifat yang khusus bagi Allah, mengenal Rasul-Nya, mengenal agama Islam ini dengan dalil-dalilnya, demikian pula tata cara shalat, dan ibadah-ibadah wajib yang lainnya sehingga tidaklah dia melakukan suatu ibadah kecuali telah dilandasi ilmu mengenai ibadah tersebut. Hanya dengan ilmu inilah seseorang bisa selamat dan berbahagia dunia dan akhirat.
Sumber Ilmu
Al-Qur`an dan Sunnah (hadits) Nabi-Nya adalah sumber ilmu syariat yang utama. Allah berfirman:
وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا (١١٣)
Allah telah menurunkan kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan karunia Allah sangat besar atasmu.” [an-Nisa:113]. Imam Syafi’i menafsirkan “hikmah” adalah sunnah (hadits).
Allah berfirman pula:
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ (٣٢)
Katakanlah, ‘Taatilah Allah dan Rasul-Nya, lalu jika kalian berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.’” [Ali Imran: 32]. Ayat-ayat yang semakna dengan ayat ini banyak sekali.
Kemudian, kita harus memahami dan mengamalkan dua sumber ini sebagaimana yang pemahaman dan pengamalan para sahabat. Karena, mereka lah murid-murid langsung Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menyaksikan turunnya wahyu, bertanya langsung kepada beliau, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dalam keadaan ridha kepada mereka. Sehingga, dapat dipastikan pemahaman dan amalan mereka adalah benar. Allah berfirman:
وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (١٠٠)
“Orang-orang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar” [at-Taubah:100]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan:
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِيْ، عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
“Wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunnahku (hadits) dan sunnah (jalan yang ditempuh) Khulafaur Rasyidin setelahku. Gigitlah dengan geraham kalian (pegang erat-erat)” [H.R. at-Tirmidzi dari sahabat ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ’anhu dan dishahihkan oleh al Albani rahimahullah]. Dalil yang semakna dengan ini banyak sekali.
Kemudian, tidak kalah pentingnya bahwa semua itu harus dengan bimbingan para ulama yang Allah telah mempercayakan agama ini kepada mereka. Allah berfirman,
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلا رِجَالا نُوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ (٤٣)
“Maka bertanyalah kepada para ulama jika kalian tidak mengetahui” [an-Nahl:43]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan bahwa para ulama adalah pewaris para nabi sebagai pencerah bagi umat dengan ilmu warisan tersebut, dalam sabda beliau:
إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sedangkan pra nabi tidaklah mewariskan harta dunia tetapi mewariskan ilmu. Siapa yang mengambilnya benar-benar telah mengambil bagian yang banyak” [H.R. Abu Dawud, at-Tirmidzi dan lainnya dari sahabat Abud Darda` radhiyallahu ’anhu dan dihasankan oleh al-Albani]
Jadi, jelaslah bahwa metode pembelajaran kita seharusnya adalah Al-Qur`an dan Sunnah dengan pemahaman dan pengamalan para sahabat beserta bimbingan  para ulama bukan dipahami sendiri atau dengan pemahaman orang-orang tertentu saja.
Antara Wajib ‘Ain dan Wajib Kifayah
Pembaca sekalian -semoga Allah merahmati kita semua- ilmu agama yang kita pelajari ini ada yang hukumnya wajib ‘ain (wajib atas setiap pribadi muslim dan muslimah) dan ada yang wajib kifayah.
Adapun yang hukumnya wajib ‘ain, Imam Ahmad telah menjelaskannya ketika ditanya mengenai ilmu yang wajib dipelajari seorang muslim, “Ilmu yang bisa menegakkan agama seseorang seperti shalatnya dan puasanya” dan tentu sebelum itu bagaimana mengenal Allah beserta hak-hak-Nya (tauhid), rukun iman, rukun Islam, dan ilmu-ilmu yang dibutuhkan lainnya. Misalnya, seseorang yang hendak menunaikan haji maka menjadi wajib ‘ain baginya mempelajari manasik haji begitu seterusnya.
Yang kedua, menuntut ilmu yang hukumnya wajib kifayah, artinya wajib atas kaum muslimin secara kolektif, apabila sebagian mereka telah melakukannya menjadi gugur kewajiban tersebut bagi yang lainnya, namun apabila tidak ada seorang pun yang melakukannya, seluruhnya mendapatkan dosa, seperti: ilmu waris, bahasa Arab, dan ilmu yang sekiranya bisa dicukupi oleh sebagian kaum muslimin. Allah berfirman:
فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ (١٢٢)
Seandainya ada tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka dapat menjaga dirinya” [at-Taubah: 122].
Niat
Sebagaimana ibadah yang lain, menuntut ilmu syariat harus diniati dengan ikhlas untuk Allah subhanahu wa ta’ala, untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya dan orang lain, agar bisa beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala serta mengagungkan-Nya dengan sebenar-benarnya. Dan Allah ta’ala telah mengancam dengan adzab yang pedih bagi mereka yang tidak ikhlas.
إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ ثَلاَثَةٌ: -أحد منهم- رَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِىَ بِهِ، فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا. قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ. قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ، فَقَدْ قِيلَ. ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِىَ فِى النَّارِ.
“Orang pertama yang akan dihukum pada hari kiamat ada tiga golongan: -salah satunya adalah- seseorang yang mempelajari dan mengajarkan ilmu serta membaca al-Qur`an. Dia pun dihadapkan [ke hadapan-Nya], lalu Allah mengingatkannya terhadap nikmat tersebut dan dia mengakuinya. Kemudian Allah mengatakan, ‘Apa yang engkau perbuat dengan nikmat tersebut?’ Dia pun menjawab, ‘Ya Allah, saya mempelajari dan mengajarkan ilmu serta membaca al-Qur`an karena Engkau.’ Dijawab, ‘Engkau dusta, engkau mempelajarinya agar disebut ‘Orang yang berilmu’, dan engkau membaca al-Qur`an agar disebut ‘Orang yang banyak membaca al-Qur`an’ dan itu telah disebutkan [di dunia].’ Maka orang tersebut diseret di atas wajahnya kemudian dilemparkan ke dalam neraka.” [H.R. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu].
Keutamaan Menuntut Ilmu Syar’i
Allah melimpahkan berbagai keutamaan bagi penuntut ilmu syari semenjak dari terbetik dalam hatinya kemudian melangkahkan kakinya sampai akhirnya ia menghadap Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan
مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَبْتَغِيْ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِى السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِى الأَرْضِ حَتَّى الْحِيْتَانُ فِى الْمَاءِ وَفَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ. إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْنَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوْا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Barangsiapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan mudahkan jalan baginya menuju surga, dan seeungguhnya para malaikat meletakkan sayapnya karena ridha terhadap penuntut ilmu. Sungguh, seorang yang berilmu dimintakan ampun oleh semua yang ada di langit dan di bumi sampai pun ikan di lautan. Keutamaan orang yang berilmu dibandigkan dengan ahli ibadah sebagaimana perbandingan antara bulan purnama dengan bintang-bintang. Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi, sedangkan para nabi tidaklah mewariskan harta dunia, tetapi mereka mewariskan ilmu, siapa yang mengambilnya, sungguh telah mengambil bagian yang banyak.” [H.R. at-Tirmidzi dari Abud Darda` radhiyallahu ’anhu]
Sebagai bentuk keutamaan ilmu, Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitab beliau Miftah Daris Sa’adah menyebutkan lebih dari 150 keutamaan ilmu.
Bagaimana dengan selain ilmu syar’i?
Adapun selain ilmu syar’i, hukum mempelajarinya ada yang wajib kifayah, sunnah, mubah (boleh), ada pula yang haram.
Adapun yang hukumnya wajib kifayah, itu adalah ilmu yang berkaitan dengan kebutuhan pokok manusia, artinya kehidupan manusia tidak bisa tegak kecuali dengannya, misalnya: ilmu-ilmu pokok kedokteran, pertanian, industri sandang, dan yang lainnya.
Adapun yang hukumnya haram adalah ilmu yang mengandung kemaksiatan, seperti: ilmu kalam atau filsafat, ilmu sihir, ramalan dan semacamnya.
Sedangkan yang hukum asal mempelajarinya mubah adalah ilmu-ilmu selain yang telah kita sebutkan di atas. Contohnya, ilmu arsitektur, ilmu ekonomi, ilmu biologi, dan lainnya. Akan tetapi, ilmu-ilmu yang mulanya berhukum mubah ini hukumnya bisa berubah sesuai dengan niat, tujuan, cara, akibat, dan keadaannya. Sebagai misal, ilmu teknik bisa menjadi berhukum wajib kifayah jika untuk membangun bangunan tahan gempa bagi kaum muslimin di daerah rawan gempa (dan hal ini menjadi wajib ‘ain bagi seseorang jika hanya dia yang mampu untuk mempelajarinya); atau bisa menjadi sunnah apabila niatnya untuk membangun masjid dengan konstruksi tahan gempa di daerah rawan gempa. Sebaliknya, apabila mempelajari ilmu tersebut untuk kesombongan, status, prestise dan lain-lain, maka hukumnya haram. Demikian pula apabila mempelajari ilmu tersebut dengan cara yang melanggar syariat, sebagai contoh, campur baur antar laki-laki dan perempuan, maka hukumnya menjadi haram. Begitu juga jika hal itu berakibat menyibukkan dari ilmu yang wajib (syar’i), atau melalaikan dari shalat berjamaah maka hukumnya menjadi haram.
Penutup
Pembaca sekalian -semoga Allah merahmati kita semua-, sebagai penutup tulisan ringkas ini, penulis mengajak diri penulis pribadi kemudian pembaca sekalian untuk mementingkan ilmu syar’i kemudian diamalkan dan diajarkan kepada orang lain sebelum mempelajari ilmu lainnya. Inilah jalan keberuntungan.
وَالْعَصْرِ (١)إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (٢)إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (٣)
“Demi masa.*. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,*. Kecuali orang-orang yang beriman, mengerjakan amal shalih, saling menasehati dengan kebenaran, dan saling menasehati dengan kesabaran.” [al-‘Ashr 1-3].
Ditafsirkan oleh ulama, orang-orang yang beriman adalah mereka yang berilmu dahulu kemudian beriman, karena seseorang tidak mungkin beriman dengan benar kecuali setelah berilmu. Allahu a’lam.
sumber : http://tashfiyah.net/?p=81
baca selanjutnya “Menuntut Ilmu Syariat”

matikan televisimu ! !

Matikan Televisimu!!

tv

Oleh : Ristyandani



Tidak berlebihan bila perangkat elektronik ini disebut “kotak ajaib”. Ya, televisi! Sebuah perangkat hiburan dan informasi yang menyajikan beragam materi mulai dari peristiwa yang benar-benar terjadi, hingga pada sajian-sajian khayal yang melampaui batas imajinasi kita. Demi merangkul sebanyak mungkin penonton, maka segala hal yang bisa dilakukan, akan ditempuh. Saat itulah acara-acara ini tidak lagi mengindahkan batasan norma,etika, dan agama.
Maka mengingat pada sebuah ucapan nabi kita “Agama seseorang dilihat dari siapa sahabatnya” , khazanah ilmu ini cukup menjelaskan wujud keadaan masyarakat yang memiliki kesamaan identitas dengan fenomena televisi. Karena televisi telah menjadi sahabat pebuhbagi manusia modern saat ini. Berikut adalah beberapa jenis acara televisi yang merusak, agar kita bisa belajar dan mengapa kita perlu mematikan televisi kita.



Talk Show.
Sedang terjadi obrolan antara pembawa acara dengan narasumber perwakilan LSM yang mengkampanyekan penanggulangan penyebaran HIV , dengan berhubungan sex secara aman. Kampanye dengan pembagian kondom gratis tersebut, tidak menyebutkan dengan tegas bahwa hubungan seksual mutlak hanya boleh dilakukan dalam ikatan pernikahan. Justru yang ditonjolkan adalah anjuran memakai kondom untuk seks yang aman. Tidakkah mereka yang berkampanye itu sadar bahwa dengan kondom sebagai alat solusi norma, membenteuk persepsi bahwa perzinaan pun dibenarkan, sex pranikah bukanlah hal yang tercela dilakukan ketika pacaran.
Contoh diatas adalah model penggiringan opini yang marak dilakukan oleh televisi. Bukan hanya produksi dalam negeri, stasiun televisi Indonesia mulai mengimpor acara jenis ini dari negeri-negeri barat, yang kental dengan pemikiran liberal. Metode ini amat halus dan tidak terasa, karena dikemas dalam bentuk obrolan, sehingga tidak terkesan mendikte. Akan tetapi, metode ini cukup ampuh dalam membentuk pola pikir mayoritas kaum muslimin, yang notabene masih awam ilmu agamanya, yang masih susah memilah mana yang benar dan mana yang salah menurut syariat.
Live Music
Dipandu oleh MC yang kebanci-bancian, acara yang isinya hanya bercanda dan main-main ini benar-benar menampilkan suramnya generasi muda kita. Mengenakan kaos-kaos warna mencolok dan celana ketat, dipandu oleh band ibukota yang sedang naik daun, para remaja tersebut berteriak-teriak menyanyikan lirik-lirik cinta (baca : zina) sambil melompat-lompat seirama dengan dentuman bass dari speaker-speaker besar.
Krisis identitas pemuda? Ya!! Karena acara ini dilakukan secara live pada pagi hari, saat dimana orang sibuk bekerja dan serius menuntut ilmu, tapi mereka hanya asyik bermain-main sambil mengikuti trend berpakaian, seakan-akan tidak ada tanggung jawab di pundak mereka, tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Infotainment (Gosip)
Nikah cerai, rebutan hak asuh anak, hingga skandal mesum yang dilakukan oleh para artis, sudah menjadi bahan obrolan yang lumrah di tengah – tengah kita. Perbuatan ghibah, membicarakan aib orang lain, malah menjadi aktifitas yang utama. Acara ini terus berusaha mencari-cari kesalahan orang lain, yang membentuk karakter kita, untuk selalu memandang orang lain dari aibnya, tidak melihat kebaikannya, bahkan menyebarluaskan aib tersebut.
Dan yang lebih berbahaya lagi, maraknya pemberitaan aib-aib para selebritis yang dijadikan panutan dan idola, secara tidak langsung telah membentuk pola pikir kita, bahwa apa yang dilakukan mereka itu benar. Apalagi dengan berbagai alibi dan alasan yang disampaikan selebritis tersebut untuk membenarkan perbuatan tercelanya.
Sinetron
Mengedepankan gaya hidup mewah nan glamour dan konflik percintaan, acara ini mendominasi prime time (antara maghrib- pukul 22.00 WIB), waktu berkumpulnya keluarga untuk beristirahat. Sudah banyak masyarakat yang resah dengan adanya sinetron-sinetron yang tidak mendidik ini, karena membuat kita menjadi panjang angan-angan, ingin hidup mewah, dan hanya memikirkan masalah asmara dengan lawan jenis (baca :zina).
Belum lagi sinetron dengan judul islami, yang hanya sebagai kedok acara mistik sesat, yang menggambarkan bahwa seorang ustadz itu hanya sebagai pengusir jin. Yang menggambarkan bahwa azab Allah itu sangat pedih, tanpa diimbangi dengan rahmatNya yang luas.
Reality Show
Acara model ini menempati rating yang cukup tinggi. Isinya hanya berkutat masalah konflik asmara, problem rumah tangga, atau hanya sekedar humor menjahili orang.
Komisi Penyiaran Indonesia dulu pernah menegur jenis acara seperti ini, karena isinya yang syarat dengan kata-kata kotor dan kekerasan.
Beberapa contoh acara yang diuraikan diatas, sejatinya adalah contoh kesia-siaan yang nyata. Lebih dari itu, darinya justru menjadi penyebaran kefasiqan, kekufuran, kesesatan yang tidak bisa ditolerir dari syariat Alloh dan Rasul-Nya. Ketika rutinitas kaum muslimin terus menerus disibukan oleh model-model (acara, artis, film) fasiq yang tidak mengerti agama Alloh, sungguh jiwa manusia  yang rapuh akan menirunya. Hal itulah yang menciptakan pribadi-pribadi pembangkang kepada syariat Alloh, pengambil hak orang lain, anak yang durhaka, istri yang tidak patuh, suami yang tidak memenuhi hak keluarga, dan seterusnya. Ketika masyarakat ini tidak memiliki pondasi yang utuh tentang pemahaman agama yang lurus, maka musibah ini bukan hanya akan menimpa pribadi-pribadi tertentu saja, namun akan menjadi musibah secara  umum. Bukan hanya kepada orang yang fasiq, namun musibah ini juga berimbas pada orang-orang shalih di antara mereka.
Sebagai penutup, seorang ulama besar hadits pernah memberikan penilaiannya tentang keberadaan televisi :
“Televisi dewasa ini, 99% banyak menayangkan nilai-nilai atau faham-faham kefasikan, perbuatan dosa, nyanyian haram, ataupun perbuatan yang mengumbar hawa nafsu, dan lain-lain sejenisnya. Hanya 1 % tayangan televisi yang dapat diambil manfaatnya. Jadi kesimpulan hukum televisi itu dilihat dari penayangan yang dominan” (Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, al Ashalah 10/15 Syawal 1414 H hal. 40)
sumber : http://tashfiyah.net/?p=519
baca selanjutnya “matikan televisimu ! !”