Minggu, 27 November 2011

download kajian syarah aqidah thohawiyah – ustadz muhammad umar as sewed

078_27-11-2011 ust.muhammad umar as sewed – syarah aqidah thohawiyah – pondasi islam tidak akan kokoh kecuali dengan taslim

 download

baca selanjutnya “download kajian syarah aqidah thohawiyah – ustadz muhammad umar as sewed”

Jumat, 25 November 2011

download kajian siroh nabawiyah – ustadz muhammad umar as sewed

061_24-11-2011 ust. muhammad umar as sewed – siroh nabawiyah – pasukan abdilllah bin jahsy

 download

baca selanjutnya “download kajian siroh nabawiyah – ustadz muhammad umar as sewed”

download kajian syarah aqidah thohawiyah – ustadz muhammad umar as sewed

077_20-11-2011 ust.muhammad umar as sewed – syarah aqidah thohawiyah – mendahulukan dalil di atas pendapat seseorang

 download

baca selanjutnya “download kajian syarah aqidah thohawiyah – ustadz muhammad umar as sewed”

download kajian siroh nabawiyah – ustadz muhammad umar as sewed

17-11-2011 ust. muhammad umar as sewed – siroh nabawiyah – awal – awal peperangan rosululloh

 download

baca selanjutnya “download kajian siroh nabawiyah – ustadz muhammad umar as sewed”

Kamis, 24 November 2011

download al qur'an murottal 30 juz : syaikh sholah al hasyim

To download:  Right-click ---> Save Target As/Save Link As
Click here to download Full Quran
 1- Al-Fatihah  2- Al-Baqarah  3- Al-Imran  4- An-Nisa'
74-Al-Muddaththir
sumber : www.tvquran.com
baca selanjutnya “download al qur'an murottal 30 juz : syaikh sholah al hasyim”

Rabu, 23 November 2011

download al qur'an murottal 30 juz : syaikh sahl yasin

To download:  Right-click ---> Save Target As/Save Link As
Click here to download Full Quran
 1- Al-Fatihah  2- Al-Baqarah  3- Al-Imran  4- An-Nisa'
74-Al-Muddaththir
  sumber : www.tvquran.com
baca selanjutnya “download al qur'an murottal 30 juz : syaikh sahl yasin”

Selasa, 15 November 2011

Bila Kuburan Diagungkan

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah An-Nawawi)

Suatu ketika mungkin kita pernah menyaksikan sebuah bus besar membawa rombongan manusia yang di sisinya terdapat sebuah tulisan: “Rombongan Ziarah Makam Sunan Fulan.” Mereka terkadang datang dari tempat yang jaraknya ratusan kilometer, semata hanya ingin berdoa di sisi kuburan Sunan Fulan karena memiliki keyakinan bahwa doanya akan lebih terkabul. Pemandangan seperti ini dan yang sejenisnya banyak dijumpai di sekitar kita. Padahal kalau kita mau menelaah, praktek demikian merupakan perbuatan yang dilarang oleh Islam. Lebih jauh lagi ia merupakan bagian dari perilaku jahiliyyah, yaitu amalan orang-orang sebelum Islam datang.
Dalam perjalanan hidup manusia, terkadang perlu untuk kembali menengok ke sejarah masa lampau, masa-masa sebelum datangnya cahaya Islam. Sebuah masa yang penuh dengan perilaku kejahilan dan semangat hawa nafsu, di mana di dalamnya terdapat tatanan kehidupan yang didasarkan hanya pada pandangan baik akal dan “kesepakatan” orang banyak. Bukan tatanan kehidupan yang dibimbing oleh wahyu dari Dzat Yang Maha Benar.
Kita perlu menengok kepada kehidupan di masa jahiliyyah itu karena realita kehidupan kita di masa ini ternyata banyak memiliki kesamaan dengan realita di masa jahiliyyah. Padahal dengan diutusnya Rasulullah r yang membawa cahaya Islam, berbagai konsep kemasyarakatan ala masyarakat jahiliyyah itu semestinya terhapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Dengan demikian, menggali kembali hakikat alam kehidupan jahiliyyah bukan suatu keterbelakangan dan kejumudan berfikir, namun merupakan langkah untuk lebih maju ke depan.
Merupakan suatu keterbelakangan bila kita tidak mau mempelajari berbagai praktek kehidupan jahiliyyah, sehingga disadari atau tidak kita telah terjatuh kepada perilaku kehidupan jahiliyyah itu. Tanpa sadar kita telah menjadi pendukung untuk menghidupkan syi’ar-syi’ar mereka. Telah digambarkan oleh banyak sastrawan bagaimana kejahatan dan kebiadaban ala hewan dalam alam jahiliyyah. Yang kuat berkuasa dan yang lemah diinjak-injak, bahkan menjadi budak.
Penggambaran dengan bahasa yang indah tentang kehidupan jahiliyyah sesungguhnya tidak mewakili pengupasan akar kejahatan tersebut, lebih-lebih jika ingin mencabutnya. Cikal bakal kehidupan jahiliyyah memunculkan segala wujud kejahatan, berupa kerusakan dalam bentuk pemerkosaan hati setiap insan dengan perbuatan kedzaliman yang terbesar yaitu “Kesyirikan kepada Allah I”.
Penghambaan yang keluar dari aturan Allah I, penghambaan yang diiringi dengan penghinaan diri kepada sesuatu yang lebih rendah darinya. Penghambaan kepada batu, kuburan, pohon, tempat-tempat keramat dan sebagainya, merupakan pembunuhan terhadap fitrah yang suci, di mana Allah I telah menciptakan setiap hamba dengannya. Juga merupakan perusakan terhadap akal manusia yang Allah I  telah memuliakan dan membedakannya dengan makhluk-makhluk lain. Penjajahan terhadap kemerdekaan setiap insan untuk bisa langsung berhubungan dengan Rabb-nya dan perbudakan diri yang tidak pada tempatnya. Inilah kejahatan yang hakiki.
Menelaah kembali prinsip-prinsip hidup jahiliyyah bukan berarti ingin mengembang-biakkannya, namun semata-mata untuk membentengi diri dan memperingatkan umat untuk tidak terjatuh padanya.
Hudzaifah ibnul Yaman z menyatakan:


“Orang-orang bertanya kepada Rasulullah r tentang kebaikan, dan aku bertanya kepadanya tentang kejahatan, khawatir menimpa diriku.”  (HR. Al-Bukhari dalam kitab Al-Fitan bab ‘Bagaimana urusan bila tidak ada jamaah’ no. 6658)
‘Umar bin Al-Khaththab zberkata: “Sesungguhnya ikatan Islam akan putus seikat demi seikat apabila muncul di dunia Islam orang-orang yang tidak mengetahui (perkara) jahiliyyah.”
Seorang penyair mengatakan:
Aku mengetahui kejahatan bukan untuk  melakukannya
melainkan untuk menjaga diri darinya
Barangsiapa yang tidak mengenal kebaikan
dari kejahatan
Khawatir dia terjatuh padanya
Semoga dengan menelaah prinsip-prinsip hidup yang rusak itu kita bisa mewanti-wanti diri, anak, dan generasi muslimin darinya1.
Di antara sekian praktek hidup jahiliyyah adalah mengagungkan kuburan.

Hakekat Kematian
Kematian merupakan suatu kepastian yang telah ditentukan oleh Allah I  kepada setiap yang bernyawa. Ketentuan yang tidak bisa dimajukan dan dimundurkan, yaitu berpisahnya ruh dari jasad. Perpisahan ini menggambarkan sesuatu yang tidak bisa berbicara lagi, berpikir, bergerak, melihat, mendengar sebagaimana tabiat kehidupan.
Allah I berfirman:


“Tiap-tiap yang bernyawa akan merasakan mati, dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahala. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (Ali Imran: 185)
Ibnu Katsir t mengatakan: “Allah I memberitakan tentang sesuatu yang akan menimpa seluruh makhluk, bahwa setiap yang bernyawa akan mengalami kematian, seperti firman Allah: “Sesuatu yang ada di bumi itu akan binasa, dan tetap kekal Wajah Rabbmu Yang Mempunyai Kebesaran dan Kemuliaan” (Ar-Rahman: 26-27). Dia, Allah I, Dzat yang Esa dan tidak akan mengalami kematian, manusia dan jin yang akan mengalami kematian, demikian juga seluruh malaikat dan para pemikul ‘Arsy Allah.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/127)
Manusia telah bersepakat bahwa bila ruh berpisah dengan jasad, maka jasad tersebut tidak bisa bergerak, berbicara, mendengar, bekerja, berdiri dan tanda-tanda kehidupan lainnya. Namun kerusakan aqidah mereka menyebabkan terbaliknya keyakinan tersebut. Sehingga mereka meyakini bahwa orang mati itu bisa muncul lagi ke dunia, bisa berbuat sesuatu di luar perbuatan orang yang hidup, mendatangi keluarganya lalu menyapa mereka, muncul di atas kuburnya, menarik kaki orang-orang yang berjalan di atasnya, dan sebagainya. Ini semua adalah cerita-cerita khurafat yang didalangi oleh Iblis dan tentara-tentaranya untuk merusak aqidah orang-orang Islam.
Bisakah si mayit mendengar dan berbuat sesuatu sehingga kita bisa menjadikan dia sebagai perantara dengan Allah atau kita bisa meminta sesuatu kepadanya?
Bisakah si mayit membantu orang yang mengalami malapetaka dan kesulitan hidup?
Tentu setiap orang akan menjawab bahwa mayit tidak akan sanggup melakukan yang demikian. Namun keyakinan banyak manusia sekarang justru sebaliknya. Begitulah bila kuburan telah diagungkan dan fitrah telah rusak.

Kerusakan Fitrah karena Cerita dan Dongeng
Perusakan fitrah setiap insan tidak akan berhenti dan terus akan berlangsung sampai hari kiamat, hingga tiap orang akan bisa menjadi santapan seruan Iblis. Oleh karena itu, mari kita melihat bahaya cerita dan dongeng yang mengandung khurafat-khurafat, di antaranya:
a.  Menyebabkan seseorang memiliki keyakinan yang berbeda dengan kesucian fitrahnya dan memiliki keyakinan yang bertolak belakang.
b. Menyebabkan seseorang memiliki sifat penakut.
c. Melemahkan keimanan kepada Allah I.
d. Menjatuhkan seseorang kepada kesyirikan kepada Allah I.
Allah I berfirman di dalam Al Qur’an:

“Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti kamu dengan kawan-kawannyas. Karena itu, janganlah kamu takut kepada mereka tetapi takutlah kepada-Ku jika kamu benar-benar orang yang beriman.”(Ali-Imran:175)
Asy-Syaikh As-Sa’di t di dalam Tafsir-nya mengatakan: “Di dalam ayat ini terdapat pelajaran tentang wajibnya takut hanya kepada Allah semata dan itu termasuk dari tuntutan keimanan. Oleh karena itu, seseorang memiliki rasa takut berdasarkan tinggi rendah imannya. Dan takut yang terpuji adalah ketakutan yang menjaga seseorang dari segala keharaman Allah.” (Tafsir As-Sa’di, hal. 157)
Sesuatu yang tadinya hanya berbentuk cerita-cerita khurafat kemudian diwujudkan dalam bentuk film-film hidup, gambar-gambar, dan kengerian kuburan. Semua itu memperkuat perusakan fitrah sehingga menjadi fitrah yang mati dan kaku, hidup di hadapan cerita-cerita takhayul dan khurafat.

Jahiliyah dan Kuburan
Kuburan merupakan salah satu ajang kekufuran dan kesyirikan di masa jahiliyah. Terbukti hal yang demikian dengan firman Allah I:

“Apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Al-Lata dan Al-’Uzza dan Manat yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah). Apakah patut untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah anak perempuan. Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil.” (An-Najm: 19-22)
Al-Hafidz Ibnu Katsir t mengatakan: “Allah I mencerca kaum musyrikin dengan peribadatan mereka kepada patung-patung, tandingan-tandingan bagi Allah dan berhala-berhala, di mana mereka memberikan rumah-rumah untuk menyaingi Ka’bah yang telah dibangun oleh Nabi Ibrahim u.
Firman Allah I: “Bagaimana pendapat kalian tentang Al-Lata”. Al-Lata adalah sebutan untuk batu yang terukir di mana di atasnya dibangun rumah dan berada di kota Thaif. Ia memiliki kelambu dan juru kunci dan di sekitarnya terdapat halaman yang diagungkan oleh penduduk Thaif, yaitu kabilah Tsaqif dan yang mengikuti mereka. Mereka berbangga-bangga  dengannya di hadapan seluruh kabilah Arab kecuali Quraisy.”
Kemudian beliau berkata: “Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas c, Mujahid, Rabi’ bin Anas mereka membaca (  ) dengan ditasydidkan taa (  ) dan mereka menafsirkannya dengan: “Seseorang yang mengadoni gandum untuk para jamaah haji di masa jahiliyyah. Tatkala dia meninggal, mereka i’tikaf di kuburannya lalu menyembahnya.”
Al-Imam Al-Bukhari t mengatakan: Telah diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas c berkata tentang firman Allah “Al-Latta dan Al-’Uzza.”: “Al-Latta adalah seseorang yang menjadikan gandum untuk para jamaah haji.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/35, lihat Tafsir Al-Qurthubi, 9/66, Ighatsatul Lahfan, 1/184)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin t mengatakan: “Al-Latta dengan bacaan ditasydidkan huruf taa adalah bacaan Ibnu ‘Abbas berdasarkan bacaan ini berarti isim fa’il (bentuk subyek) dari kata ‘latta’ (yang berbentuk) patung, ini asalnya adalah seseorang yang mengadoni tepung untuk para jamaah haji yang dicampur dengan minyak samin lalu dimakan oleh para jamaah haji. Tatkala dia mati, orang-orang i’tikaf di kuburnya lalu mereka menjadikannya sebagai berhala.” (Qaulul Mufid, 1/253)

Metode Penyesatan Setan
Ibnul Qayyim t mengatakan: “Termasuk dari tipu daya setan yang telah menimpa mayoritas orang sehingga tidak ada seorangpun yang selamat-kecuali orang-orang yang dipelihara oleh Allah- yaitu “Apa-apa yang telah dibisikkan para setan kepada wali-walinya berupa fitnah kuburan.” (Ighatsatul Lahfan, 1/182)
Yang mengawali terjadinya fitnah besar ini adalah kaum Nabi Nuh u sebagaimana telah diberitakan oleh Allah I tentang mereka:





“Nuh berkata: Ya Rabbku, sesungguhnya mereka telah mendurhakaiku dan telah mengikuti orang-orang yang harta dan anak-anaknya tidak menambah kepadanya melainkan kerugian belaka. Dan melakukan tipu daya yang amat besar. Dan mereka berkata jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kalian dan jangan pula sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa’, Yaghuts, Yauq dan Nasr. Dan sesungguhnya mereka menyesatkan kebanyakan manusia. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang  zalim itu selain kesesatan.” (Nuh: 21-24)
Ibnu ‘Abbas c dalam riwayat Al-Bukhari menyatakan: “Mereka adalah nama-nama orang shalih dari kaum Nabi Nuh u. Ketika orang-orang shalih itu mati, tampillah setan menyampaikan kepada orang-orang agar mendirikan di majelis-majelis mereka gambar orang-orang shalih tersebut dan namakanlah dengan nama-nama mereka! Orang-orang pun melakukan hal tersebut dan belum disembah, sampai ketika mereka meninggal dan ilmu semakin dilupakan, maka gambar-gambar itu pun disembah.”
Ibnul Qayyim tmenyatakan: “Bukan hanya satu ulama salaf yang mengatakan: ‘Mereka adalah orang-orang shalih dari kaum Nuh. Tatkala mereka meninggal, orang-orang i’tikaf di kubur-kubur mereka lalu membuat patung-patung tersebut hingga masa yang sangat panjang, lalu menjadi sesembahan.” Kemudian beliau mengatakan: “Mereka telah menghimpun dua fitnah yaitu fitnah kubur dan fitnah menggambar.” (Ighatsatul Lahfan, 1/184)
Tahapan dan metode penyesatan Iblis dan tentara-tentaranya terhadap penyembah kubur sebagai berikut:
Tahapan pertama, Bahwa membangun kuburan, i’tikaf di sampingnya termasuk wujud kecintaan kepada para nabi dan orang-orang shalih serta berdoa di sisinya cepat diterima.
Tahapan kedua, tawassul dalam berdoa dan bersumpah dengan penghuni kubur tersebut.
Tahapan ketiga, berdoa dan menyembah kepadanya.
Tahapan keempat, menyeru orang untuk berdoa dan beribadah kepadanya dan menjadikannya sebagai tempat untuk merayakan hari raya.
Tahapan kelima, membela dan berjihad  dalam membela perbuatan tersebut terhadap setiap orang yang mengingkari perbuatannya dan menganggap bahwa orang yang mengingkari perbuatan tersebut tidak memiliki kehormatan dan kedudukan. (lihat secara ringkas Ighatsatul Lahfan, 1/231)
Demikianlah sepak terjang Iblis dan tentara-tentaranya dalam menyusun metode penyesatan setiap insan dengan memulai dari yang paling kecil menuju yang paling besar. Program yang mereka canangkan dan jaringan yang mereka siapkan telah memakan banyak korban. Semoga Allah melindungi kita darinya.

Haramnya Membangun Kubur
Asy-Syaikh Al-Albani t dalam kitab beliau yang berjudul Tahdzir As-Sajid (hal. 9-20) membawakan hadits-hadits yang semuanya melarang membuat bangunan di atas kuburan. Di antara hadits tersebut antara lain:
1. Hadits ‘Aisyah x, Rasulullah r bersabda ketika di ranjang menjelang wafat beliau:

“Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani karena mereka menjadikan kuburan nabi mereka sebagai sebagai masjid-masjid.” (HR. Al-Bukhari, 3/156, 198 dan 8/114, Muslim, 2/67, Abu ‘Awanah, 1/399, Ahmad, 6/80, 121, 255 dan lainnya)
Hadits yang semakna dengan hadits di atas diriwayatkan dari banyak shahabat, di antaranya dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari (2/422) dan Al-Imam Muslim (2/71), dari shahabat Ibnu ‘Abbas c yang diriwayatkan oleh Al-Imam Bukhari (1/422, 6/386, dan 8/116) dan Al-Imam Muslim (2/67), dari Jundub bin Abdullah Al-Bajali, diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim (2/67-68), dari Harits An-Najrani dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan sanadnya shahih di atas syarat Muslim, dari Usamah bin Zaid diriwayatkan oleh Ath-Thayalisi di dalam Musnad-nya (2/113) dan Ahmad (5/204), dari Abu ‘Ubaidah ibnul Jarrah dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad (no. 1691, 1694), Ath-Thahawi di dalam Musykilul Atsar (4/13), Abu Ya’la (1/57) dan selainnya. Juga dari Zaid bin Tsabit diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad (5/184, 185), dari Abdullah bin Mas’ud diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (1/92/2), Ibnu Hibban (no. 340 dan 341) dan selainnya. Dari ‘Ali bin Abi Thalib dikeluarkan oleh Ibnu Sa’d dan Ibnu ‘Asakir, dan dari Abu Bakar diriwayatkan oleh Ibnu Zanjawaih (lihat Tahdzir As-Sajid secara rinci, halaman 9-20).
2. Hadits Jabir bin Abdullah z:

“Rasulullah r melarang untuk mengakur kuburan, duduk di atasnya dan membuat bangunan di atasnya.” (HR. Muslim, 3/62, Ibnu Abi Syaibah 4/134, At-Tirmidzi 2/155, dishahihkan oleh Al-Imam Ahmad,  3/339 dan 399).
Hadits yang semakna datang dari  shahabat Abu Sa’id Al-Khudri z diriwayatkan oleh Abu Ya’la di dalam Musnad-nya (2/66). Asy-Syaikh Al-Albani di dalam kitab Tahdzir As-Sajid (hal. 22) mengatakan: “Sanadnya shahih.” Al-Haitsami (3/61) mengatakan: “Semua rawinya terpercaya.” Asy-Syaikh Al-Albani t mengatakan: “Maka jelaslah dari hadits-hadits yang telah lewat tentang bahaya menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid dan akibat bagi orang-orang yang berbuat demikian berupa ancaman yang pedih dari sisi Allah.” (Tahdzir As-Sajid, hal. 21)
Kemudian beliau berkata: “Keumuman hadits (Jabir bin Abdullah z)mencakup pembangunan masjid di atas kubur, sebagaimana pula mencakup pembangunan kubah di atasnya. Dan tentunya yang pertama (membangun masjid di atas kubur) larangannya lebih keras sebagaimana telah jelas.”
(Tahdzir As-Sajid, hal. 21).
Ibnu Rajab Al-Hambali tmengatakan: “Hadits ini (yakni hadits ‘Aisyah) menunjukkan haramnya membangun masjid di atas kubur-kubur orang shalih dan menggambar mereka di dalam masjid tersebut, sebagaimana dilakukan orang-orang Nashrani dan tidak ada keraguan bahwa masing-masing dari keduanya adalah haram. Menggambar anak Adam adalah haram dan membangun masjid di atas kuburan juga diharamkan sebagaimana ditunjukkan oleh nash-nash lain dan akan datang penyebutan sebagiannya.”
Beliau (Ibnu Rajab t)) ) selanjutnya berkata: “Gambar-gambar yang ada di banyak gereja yang disebutkan oleh Ummu Habibah dan Ummu Salamah berada di dinding dan tidak berdimensi. Maka menggambar para nabi dan orang shalih untuk bertabarruk dengannya dan meminta syafaat kepadanya adalah diharamkan dalam agama Islam dan termasuk bentuk peribadatan kepada berhala. Inilah yang telah diberitakan oleh Rasulullah bahwa pelakunya termasuk makhluk terjahat pada hari kiamat. Membuat gambar (nabi dan orang shalih) dengan tujuan ketika melihat gambar tersebut bisa mengambil contoh atau untuk mensucikan diri dengan cara seperti itu atau untuk sesuatu yang tidak ada manfaatnya adalah perbuatan yang diharamkan dan termasuk dosa besar. Pelakunya termasuk orang yang mendapat adzab paling keras pada hari kiamat. Ia telah melakukan kezaliman dan menyerupai perbuatan-perbuatan Allah yang para makhluk-Nya tidak sanggup untuk melakukan. Tidak ada sesuatupun yang menyerupai Allah baik pada Dzat-Nya, sifat-sifat-Nya, dan perbuatan-perbuatan-Nya.”
(Tahdzir As-Sajid, hal. 13-14)

Makna Menjadikan Kuburan sebagai Masjid
Menjadikan kuburan sebagai masjid memiliki tiga makna:
1.    Shalat di atas kuburan, artinya sujud di atasnya.
2.    Sujud menghadap kepadanya dan menjadikannya sebagai kiblat di dalam shalat dan berdoa.
3.    Membangun masjid di atasnya dan berniat untuk melaksanakan shalat padanya. (Tahdzir As-Sajid, hal. 21)
Wallahu a’lam bish shawab.
(bersambung)


1Sebagaimana doa Nabi Ibrahim u:                                              
“Dan jauhkan diriku dan anakku dari menyembah patung-patung.” (Ibrahim: 35)

sumber : http://www.asysyariah.com/syariah/akidah/916-bila-kuburan-diagungkan-akidah-edisi-10.html
baca selanjutnya “Bila Kuburan Diagungkan”

Sihir Melenyapkan Aqidah

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah An-Nawawi)

Sihir dan segala bentuknya adalah amalan yang sangat berbahaya bagi keutuhan aqidah seorang muslim. Bahkan pada keadaan tertentu, ia bisa menyebabkan pelakunya keluar dari Islam (kafir). Ironisnya, sangat sedikit yang menyadari bahaya perbuatan ini. Bahkan akhir-akhir ini, dengan dukungan berbagai media massa, makin banyak orang yang menyukai perbuatan ini. Laa haula walaa quwwata illa billah.
Di dalam kitab-kitab aqidah, para ulama telah banyak membahas tentang bahaya sihir terhadap aqidah. Mereka menyebutkan, sihir bahkan bisa membatalkan keislaman seseorang sehingga menjadikan dia tidak beraqidah Islam lagi. Kalau hal ini sampai terjadi maka tidak ada lagi harapan bahagia bagi dirinya. Allah menjelaskan di dalam firman-Nya:

“Dan tidak akan beruntung tukang sihir dari manapun dia datang.” (Thaha: 69)
Menurut Asy-Syinqithi dalam kitab Adhwa Al-Bayan (4/442), makna ayat ini adalah meniadakan seluruh jenis keberuntungan bagi tukang sihir, dan Allah menguatkan hal yang demikian itu dengan firman-Nya: “Dari manapun dia datang.”
Al-Imam Al-Qurthubi mengatakan dalam Tafsir-nya (4/444): “Tidak akan beruntung dan selamat darimana pun dia datang di muka bumi ini.”
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di dalam Tafsir beliau (hal. 458) mengatakan: “Tipu daya mereka tidak mendatangkan hasil sedikitpun bagi mereka dan mereka tidak akan menang.”
Kalau demikian kedudukan tukang sihir, yang ditiadakan pada dirinya segala bentuk kebahagiaan dunia dan akhirat sekaligus diliputi ancaman dan murka Allah, maka jelas sihir ini memiliki kaitan dengan agama. Kerusakan agama seseorang bisa demikian parah akibat perbuatan sihir tersebut. Maka pantas bila Allah I melarang dengan keras agar manusia tidak mengerjakan perbuatan sihir ini. Allah tidak akan melarang suatu perkara atau memurkainya melainkan hal tersebut akan membahayakan, baik bagi diri sendiri, agama maupun bagi orang lain.

Sihir dan Aqidah
Sedikit dari kaum muslimin yang mengetahui bahwa mengerjakan sihir hukumnya adalah haram, termasuk bagian dari perbuatan syirik. Karena persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan mempelajari sihir merupakan perbuatan kufur dan syirik kepada Allah I. Dan persyaratan-persyaratan itupun sayangnya tidak diketahui oleh kaum muslimin sebagai sesuatu yang haram dan sebagai wujud kesyirikan kepada Allah.
Asy-Syaikh Shalih Fauzan dalam kitab At-Tauhid (hal. 27) mengatakan: “Dinamakan sihir karena terjadi dengan perkara-perkara yang tersembunyi yang tidak bisa dijangkau oleh penglihatan. Sihir itu berbentuk jimat-jimat, jampi-jampi, mantra-mantra, obat-obat atau kepulan asap-asap. Sihir itu hakiki, di antara hakikatnya adalah pengaruhnya terhadap hati dan badan yang menyebabkan sakit, terbunuh, atau memisahkan antara seorang istri dan suaminya. Pengaruh ini terjadi dengan ketentuan Allah I.
Sihir itu adalah perbuatan setan. Kebanyakan dari sihir tersebut tidak bisa dicapai oleh seseorang kecuali ia harus melakukan kesyirikan dan mendekatkan diri kepada ruh-ruh jahat yang persyaratannya adalah syirik kepada Allah. Oleh karena itu Allah I menggandengkan sihir dengan kesyirikan sebagaimana sabda Rasulullah r:

“Jauhilah tujuh penghancur! (Para shahabat) berkata: “Apakah itu wahai Rasulullah?” Rasulullah r bersabda: “Syirik kepada Allah dan sihir...” (HR. Al-Bukhari, 5/294, Muslim no. 89 dari shahabat Abu Hurairah z).
Sihir termasuk dalam kesyirikan dipandang dari dua sisi:
Pertama, sihir mempergunakan setan, menggantungkan diri kepadanya, mendekatkan diri dengan segala apa yang mereka inginkan dalam rangka berkhidmat kepada tukang sihir. Sihir termasuk pengajaran setan sebagaimana firman Allah I:

“Akan tetapi setan-setan itu yang kafir yang mengajarkan manusia sihir.” (Al-Baqarah: 102)
Kedua, di dalam sihir terdapat pengakuan mengetahui perkara ghaib sebagai wujud serikat dengan Allah I, dan ini termasuk dari kekufuran dan kesesatan. Allah I berfirman:

“Dan sungguh mereka telah mengetahui bahwa bagi orang yang mempelajari (membeli) ilmu sihir tersebut maka dia tidak memiliki bagian di akhirat.” (Al-Baqarah: 102)
Jika demikian kedudukan sihir, sungguh tidak ada keraguan lagi bahwa sihir adalah perbuatan kekafiran dan kesyirikan yang akan membatalkan aqidah, dan wajib membunuh pelakunya sebagaimana para pembesar shahabat telah melakukannya.
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitab beliau Masail Al-Jahiliyyah bagian keduapuluh mengatakan: “(Salah satu dari keyakinan jahiliyyah) adalah meyakini bahwa keluarbiasaan yang terjadi melalui tangan tukang sihir dan sejenis mereka sebagai karamah orang-orang shalih, dan (termasuk keyakinan jahiliyyah juga) mengaitkan ilmu sihir itu dengan pengajaran para nabi sebagaimana mereka katakan tentang Nabi Sulaiman u.”
Di dalam kitab At-Tauhid, beliau menulis sebuah bab berjudul Perkara-perkara yang Terkait dengan Sihir lalu mengatakan: “Allah I berfirman:


“Dan sungguh mereka telah mengetahui bahwa bagi orang yang mempelajari (membeli) ilmu sihir tersebut maka dia di akhirat tidak memiliki bagian.” (Al-Baqarah: 102)
Dan Allah I  berfirman:

“Mereka beriman kepada Al-Jibti dan thagut.”  (An-Nisa: 51)
‘Umar z berkata: “Al-Jibti adalah sihir dan thagut adalah setan.”
Jabir bin Abdullah berkata: “Thaghut adalah para dukun yang setan turun kepada mereka di suatu daerah.”
Kemudian dalam faidah yang diambil dari bab tersebut, Asy-Syaikh Muhammad bin Abdulwahhab mengatakan: “Faidah keenam: tukang sihir adalah kafir. Ketujuh: dia dibunuh tanpa dimintai taubat. Kedelapan: kalaulah di masa ‘Umar terjadi hal yang demikian maka apalagi setelahnya.”
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di di dalam kitab Al-Qaul As-Sadid (hal. 93) mengatakan: “Sisi dimasukkannya sihir dalam bab tauhid adalah karena kebanyakan dari pembagian (macam-macam) sihir tidak akan bisa terjadi melainkan dengan kesyirikan, dengan perantara ruh-ruh setan kepada tujuan-tujuan tukang sihir tersebut. Maka tidak sempurna tauhid seseorang hamba sehingga dia meninggalkan sihir secara menyeluruh.”

Macam-macam Sihir
Kalau kita coba menggali bentuk-bentuk sihir atau lebih cocok dikatakan macam dan jenisnya maka jumlahnya terlalu banyak, terlebih kalau kita melihat prakteknya di masyarakat Islam. Ilmu sihir adalah ilmu yang sangat digandrungi dan dicari oleh banyak orang kecuali mereka yang dirahmati Allah I.
Asy-Syinqithi dalam kitab Adhwa Al-Bayan (4/452) mengatakan: “Para ahli ilmu telah membagi jenis-jenis sihir, namun pembagian tersebut semuanya bermuara pada delapan macam (yang telah disebutkan oleh Fakhrurrazi dalam tafsirnya).” Di halaman lain (4/457), beliau mengatakan: “Ilmu-ilmu kejahatan itu banyak sekali, dan kita menyebutkan (macam-macam sihir) bertujuan untuk mengingatkan tentang jelek dan jahatnya (sihir) menurut pandangan syariat. Karena di antara jenisnya ada yang jelas-jelas kufur, dan di antaranya ada yang akan mengantar menuju kekufuran dan yang paling ringan hukumnya adalah haram (dengan keharaman) yang keras.”
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin t dalam kitab beliau Al-Qaul Al-Mufid mengatakan: “Macam-macam sihir secara global dibagi menjadi dua, di antaranya ada yang merupakan wujud kekufuran dan ada pula yang merupakan wujud kefasikan.”
1.    Al-‘Iyafah
Al-‘Iyafah adalah seseorang mengurungkan niat untuk melakukan sesuatu karena ada perilaku tertentu dari burung. Atau seseorang merasa pesimis atau optimis disebabkan oleh (perilaku) burung. Aqidah orang Arab di masa jahiliyyah yang terkait dengan al-‘iyafah ini bermacam-macam: Pertama, membantu mereka untuk berburu yaitu dengan cara mengajari burung sehingga apabila diperintahkan untuk terbang, dia terbang. Hal ini tidak termasuk sihir. Kedua, menghalau seekor burung sehingga apabila terbang ke arah sebelah kiri maka dia pesimis (lalu tidak jadi melakukan pekerjaan itu –red) dan apabila terbang ke sebelah kanan maka dia optimis (sehingga dia lanjutkan niatnya untuk mengerjakan perbuatan itu –red). Dan bila sang burung terbang ke arah depan, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin mengatakan: “Saya tidak mengetahui apakah dia berhenti atau mengulangi menghalau burung lagi.” Maka hal yang seperti ini termasuk dari bentuk sihir. Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan dalam kitabnya Fathul Majid (hal. 346) mengatakan: “Al-’Iyafah adalah rasa pesimis dan optimis (yang muncul dalam diri seseorang –red) karena seekor burung, baik dengan nama burung tersebut, atau suaranya, atau arah terbangnya. Hal ini merupakan kebiasaan orang Arab, bahkan banyak (penyebutan tentang hal ini –red) di dalam syair-syair mereka.”
2.    Ath-Tharqu
‘Auf menafsirkan ath-tharqu sebagai suatu garis yang dibuat di tanah. Abu As-Sa’adat mengatakan: “Menggaris dengan kerikil yang dilakukan oleh kaum wanita.” (An-Nihayah, 2/121). Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin mengatakan: “Garis yang dimaksud adalah sesuatu yang sudah masyhur di sisi orang Arab, yang digaris dengan kerikil untuk menyihir dan melakukan praktek perdukunan (atau ramalan -red), dan hal ini banyak dilakukan oleh kaum wanita.” Hal ini termasuk perbuatan sihir.
3.    Ash-Sharf dan Al-‘Athaf
Ash-Sharf yaitu sihir yang dipergunakan untuk memisahkan antara dua orang yang saling mencintai supaya salah satu dari keduanya atau kedua-duanya menjadi benci kepada yang lain (lihat Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 156). Di Indonesia sihir jenis ini terkenal dengan istilah ilmu pelet. Hal ini adalah perbuatan haram dan syirik kepada Allah I.
Al-‘Athaf adalah jenis sihir untuk menjadikan seseorang cinta kepada yang lain, yang sering terjadi antara suami istri. Hukumnya sama dengan ash-sharfu.
Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab memasukkan sihir sebagai salah satu pembatal keislaman. Dan masih banyak lagi jenis-jenis sihir yang sekarang berkembang di tengah-tengah kaum muslim baik di negeri Arab atau selainnya, seperti memakan api, masuk ke dalam api, ilmu kebal, jimat-jimat, memakan beling, menggambarkan sesuatu yang bukan aslinya dan selainnya. (Lihat pembahasan macam-macam sihir dalam Adhwa Al-Bayan, 4/444-455, Tath-hir Al-I’tiqad karya Al-Imam Ash-Shan’ani, Fathul Majid hal. 345 dan seterusnya, Al-Qaul Al-Mufid karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 2/36-57, Al-Qaul Al-Mufid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Al-Wushshabi, hal. 137-148, dan Al-Qaul As-Sadid, hal. 93-95)

Ilmu Nujum Termasuk Ilmu Sihir
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitab At-Tauhid mengatakan: “Ilmu nujum termasuk dari ilmu sihir.” Hal ini berdasar sabda Rasulullah r:

“Barang siapa yang mencari (mempelajari) sebagian ilmu nujum maka dia telah mencari bagian dari sihir.” (HR. Ahmad, 1/227, 311, Abu Dawud, 2/226, Ibnu Majah, 2/1228, Ath-Thabrani, no. 11278, Al-Baihaqi, 8/138, dari hadits Ibnu ‘Abbas c)
Ilmu nujum yang merupakan bagian dari sihir adalah ilmu yang dipakai untuk mengetahui kejadian-kejadian yang ada di bumi dengan bantuan benda-benda langit seperti bintang. Contohnya, bila muncul bintang ini dan itu maka akan terjadi begini dan begitu. Atau bila muncul bintang ini dan itu, maka akan lahir seseorang yang bahagia di dalam hidupnya atau lahir anak yang akan celaka. Tentang hal ini Ibnu ‘Abbas c berkata, Rasulullah r telah bersabda:

“Barang siapa mencari sebagian ilmu nujum maka dia telah mencari sebagian ilmu sihir, bertambah dengan bertambahnya.” (Hadits ini dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Sunan Abi Dawud, 2/739 no. 3305 dan di dalam Shahih Sunan Ibnu Majah, 2/305 no. 3002 dan di dalam Ash-Shahihah no. 793)
Ilmu nujum dengan makna ini adalah jelas-jelas bertentangan dengan aqidah yang dibawa oleh seluruh para nabi dan rasul Allah I, juga bertentangan dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Seorang shahabat, Zaid bin Khalid z, berkata:






Kami shalat subuh bersama Rasulullah r setelah selesai hujan di suatu malam. Setelah selesai shalat, beliau menghadap manusia dan berkata: “Tahukah kalian apa yang difirmankan oleh Rabb kalian?” Mereka berkata: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Rasulullah bersabda: “Allah berfirman: ‘Di pagi hari di antara hambaku ada yang beriman dan kafir kepada-Ku. Barangsiapa yang mengatakan bahwa kami diberikan hujan dengan fadhilah (keutamaan) dan rahmat Allah maka dia beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang-bintang. Adapun orang yang mengatakan bahwa kita diberikan hujan karena waktu (nau’) ini dan itu, maka dia telah kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang.’” (HR. Al-Bukhari, 2/433-434 dan Muslim, no. 71)
Al-Imam Asy-Syafi’i dalam Al-Umm mengatakan: “Barangsiapa mengatakan kita diberi hujan oleh waktu (nau’1) ini dan itu sebagaimana yang telah dilakukan oleh sebagian musyrikin dengan menyandarkan hujan kepada nau’ (waktu), maka hal yang demikian itu adalah kafir sebagaimana sabda Rasulullah r. Aqidah yang benar adalah bahwa terjadinya hujan karena ijin Allah I dan taqdir-Nya yang telah ditulis limapuluh ribu tahun sebelum diciptakannya langit dan bumi, dan (bahwa hujan) merupakan rahmat dari Allah kepada suatu kaum. Turunnya hujan tidak dipengaruhi munculnya bintang ini dan itu.”

Hukum Mempelajari Ilmu Nujum
Ilmu nujum oleh para ulama dibagi menjadi dua:
Pertama, apa yang telah disebutkan di atas yaitu ilmu yang dipergunakan untuk menentukan kejadian-kejadian di bumi karena munculnya bintang ini dan itu. Mempelajari ilmu ini adalah haram. Berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas c di atas.
Kedua, mengetahui peredaran bintang untuk menentukan arah kiblat atau waktu. Hal ini diperbolehkan bahkan terkadang hukumnya wajib. Ulama fiqih mengatakan bahwa apabila masuk waktu shalat maka wajib setiap orang untuk mengetahui arah kiblat, baik dengan bintang-bintang, matahari maupun bulan. Allah I berfirman:

“Dan dia menancapkan gunung-gunung di bumi supaya bumi itu tidak goncang bersama kamu dan dia menciptakan sungai-sungai dan jalan-jalan agar kamu mendapat petunjuk. Dia menciptakan tanda-tanda penunjuk jalan dan dengan bintang-bintang itulah mereka mendapatkan petunjuk...” (An-Nahl: 15-16) [Lihat Al-Qaulul-Mufid, 2/45]

Tanya Jawab
Tanya: Bila belajar ilmu sihir itu adalah haram, bagaimana dengan hadits Rasulullah r:

“Belajarlah kalian ilmu sihir dan jangan kalian mengamalkannya.”
Jawab: Al-Lajnah Ad-Daimah (Lembaga Fatwa Saudi Arabia) mengatakan: “Kita tidak mengenali hadits ini shahih atau lemah, bahkan hadits ini adalah maudhu’ (palsu).” (1/367-368 no. 6289 dan 6970)
Tanya: Apabila tukang sihir itu hukumnya harus dibunuh, bolehkah individu yang melakukan hal demikian?
Jawab: Al-Lajnah Ad-Daimah2 mengatakan: “Yang memiliki hak dan tanggung jawab untuk menetapkan bahwa ini adalah sihir, serta hukuman bagi pelakunya adalah pemerintah yang mengurusi urusan kaum muslimin. Hal ini untuk menutup pintu-pintu meluasnya kerusakan dan agar tidak terjadi kekacauan dan huru-hara.” (1/369 no. 4804).
Tanya: Apa yang dimaksud oleh sabda Rasulullah r:

“Sesungguhnya sebagian dari al-bayan (kefasihan) itu adalah sihir.” (HR. Al-Bukhari dari hadits Ibnu ‘Umar c dan Muslim dari shahabat ‘Ammar bin Yasir c)
Jawab: Al-Bayan dari sisi tinjauan bahasa memiliki dua makna:
Pertama, menjelaskan sesuatu yang harus dijelaskan, maka hal ini boleh dilakukan oleh setiap orang. Kedua, kefasihan dalam berbicara sehingga menakjubkan akal bahkan mengubahnya. Makna yang kedua inilah yang dimaksud Rasulullah r dengan kefasihan pembicaraan, yang menyebabkan kebenaran dalam pandangan pendengarnya menjadi sesuatu yang bathil dan kebathilan menjadi sesuatu yang benar.” (Al-Qaulul Mufid, 2/54)
Tanya: Bolehkah menghilangkan sihir dari orang yang terkena sihir?
Jawab: Menghilangkan sihir dari orang yang terkena sihir disebut dengan an-nusyrah. Apabila menghilangkan sihir tersebut dengan sihir yang lain maka ini adalah perbuatan setan dan hukumnya haram. Dan apabila menghilangkannya dengan bacaan-bacaan yang disyariatkan, doa, ayat-ayat Al Qur’an maka hal yang demikian disyariatkan. Allah berfirman:

“Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan janganlah kalian tolong-menolong di dalam dosa dan permusuhan.” (Al-Maidah: 2)
Rasulullah r bersabda:


“Barang siapa yang mampu memberikan manfaat kepada saudaranya maka lakukanlah.” (Lihat A’lam As-Sunnah Al-Mansyurah, hal. 155)
Wallahu a’lam bishshawab.

1 Nau’ adalah tempat singgahnya bulan di setiap malam (lihat Taisir Al-’Azizil Hamid, hal. 454-455, Al-Qaulul Mufid, 2/141-142, ed)
2 Lembaga Fatwa Saudi Arabia (ed)

sumber : http://www.asysyariah.com/syariah/akidah/894-sihir-melenyapkan-aqidah-akidah-edisi-9.html
baca selanjutnya “Sihir Melenyapkan Aqidah”